SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, tidak mau gegabah dalam menanggapi polemik kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Kabupaten Brebes yang diduga dilakukan PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo.

Ia mengaku saat ini telah menerjunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng untuk melakukan penyelidikan atau mengetahui secara pasti biang keladi pembuang limbah berbahaya tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya belum tahu data pastinya. Kan sudah ada sanggahan juga dari PT RUM. Saya enggak mau mengomentari sebelum datanya jelas,” tegas Ganjar saat dijumpai Semarangpos.com di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2019).

Ganjar mengaku sudah mengetahui permasalahan limbah B3 yang dibuang di bantaran Kali Pedes, Dukuh Satir RT 005/RW 009, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes itu. Asumsi yang mencuat saat ini, limbah B3 itu milik PT RUM Sukoharjo. Dugaan itu tak terlepas dari ditemukannya segel bertuliskan PT RUM dengan nomor 1803425 di lokasi pembuangan.

Meski demikian, Ganjar tidak mau berasumsi jika limbah B3 itu sengaja dibuang PT RUM Sukoharjo ke lokasi tersebut. Hal itu menyusul pernyataan PT RUM Sukoharjo yang menyatakan jika selama ini telah menggandeng pihak ketiga dalam mengelola limbah B3.

“Nah, masalahnya sekarang perusahaan [pihak ketiga] itu apakah sudah mengolah limbah atau membuangnya di jalan. Makanya, perlu diselidiki. Kita sudah terjunkan tim, dan sekarang tim itu sudah melakukan pengecekan,” tutur Ganjar.

Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, menyatakan jika selama ini bekerja dengan dua perusahaan yakni PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) dan PT Sinerga dalam mengelola limbah B3. PT MTLB bertugas mengangkut limbah B3 dari pabrik menuju lokasi pengolahan limbah. Sedangkan PT Sinerga bertugas mengelola limbah itu.

Limbah B3 itu ditemukan warga dibuang di wilayah Brebes, Rabu (27/11/2019). Limbah itu berwarna kecokelatan dan mengeluarkan bau yang menyengat. Tak hanya itu, limbah yang diketahui dari produksi tekstil tersebut juga menyebabkan tanaman di area seluas 200 meter persegi mati.

“Kalau terungkap, ya akan kita beri sanksi tegas karena itu sudah merupakan kejahatan yang serius,” tutur Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya