SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti, telah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka kasus kekerasan seksual anak di Sukoharjo.

Salah satunya yakni membuka dan memberikan layanan konsultasi di Dinas PPKBP3A Kabupaten Sukoharjo secara langsung melalui telepon maupun surat yang diklaim menerima aduan selama 24 jam.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dilansir dari akun Instagram @dppkb_p3a_kabupaten_sukoharjo, siapa pun yang ingin melaporkan tindak kekerasan pada anak dan lainnya bisa menghubungi kontak Dinas PPKBP3A : (0271) 593068. Tidak ada nomor seluler yang ada dalam akun medsos tersebut.

Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) juga membuka layanan serupa. Kementerian PPPA menyediakan saluran komunikasi untuk pelaporan tindak kekerasan pada anak dan perempuan.

Dilansir dalam laman kemenppa.go.id masyarakat yang melihat tindakan kekerasan pada perempuan dan anak bisa segera melaporkannya melalui kontak SAPA 129.  Bisa juga melalui nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129.

Baca juga: KASUS KEKERASAN PADA ANAK : Bersaksi, Korban Penganiayaan Menangis

“Sudah sampai ke tingkat desa/kelurahan [sosialisasi perlindungan anak], sampai kepada anak-anak sekolah tingkat SMP, SMK/SMA. Termasuk masyarakat umum dan kader maupun sub [pembantu penyuluh keluarga berencana desa/kelurahan] PPKBD,” terang Proboningsih.

Selain itu, Proboningsih menambahkan pihaknya terus menggalakkan program Generasi Punya Rencana (Genre) yang diluncurkan oleh pemerintah lewat  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Genre dibentuk untuk menekan maraknya permasalahan remaja, utamanya permasalahan seputar seksualitas.

Kader Genre dikelola dari organisasi perangkat daerah (OPD). Genre memiliki unsur kemasyarakatan seperti Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK R) yang telah ada di 12 kecamatan di Sukoharjo.

Sebanyak 17 kasus kekerasan anak terjadi di Sukoharjo sejak Januari hingga Juli 2022. Kekerasan seksual menjadi kasus paling banyak dengan jumlah 10 kejadian.

Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Sukoharjo Tinggi, Begini Saran Konselor Anak

Mirisnya, kekerasan seksual yang terjadi di Sukoharjo selama ini banyak dilakukan oleh orang terdekat korban. Perundungan dan perebutan hak asuh masing-masing tercatat dua kasus. Sementara kekerasan fisik ada tiga kasus.

Sementara, tren kasus per tahun tercatat naik turun.  Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Sukoharjo pada 2017 sebanyak 48 kasus. Pada 2018, jumlah kasus kekerasan terhadap anak menurun sebanyak 39 kasus.

Sedangkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak selama 2019 yakni 26 kasus. Pada 2020 dan 2021 kasus kekerasan terhadap anak masing-masing 32 kasus dan 38 kasus.

Padahal, Sukoharjo pada 2022 kembali mendapatkan predikat Kota/kabupaten Layak Anak (KLA).

Baca juga: KEKERASAN TERHADAP ANAK : Boyolali Tertinggi di Jateng, Klaten Runner Up

Sukoharjo mendapat KLA Kategori Pratama pada 2015, 2017, dan 2018. Prestasi ini dilanjutkan dengan meraih penghargaan serupa dengan Kategori Madya pada 2019 dan 2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya