SOLOPOS.COM - Ilustrasi turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) Armada Cup IX 2022 di Desa Weru, Kabupaten Sukoharjo. TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyatakan kompetisi sepak bola di level grassroot (termasuk tarkam) tetap bisa berjalan.

Solopos.com, JAKARTA – Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali, menegaskan bahwa kompetisi atau turnamen sepak bola nonprofesional di level akar rumput (grassroot) bisa tetap bergulir.

Akmal mengatakan bahwa sesuai hasil rapat perdana TGIPF di Kantor Kementeri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (4/10/2022) lalu, penghentian sementara kompetisi sepak bola hanya berlaku untuk Liga 1 Indonesia, Liga 2, dan Liga 3.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Memang tidak ada masalah untuk level grassroot. Yang dihentikan hanya Liga 1, 2, dan 3,” kata Akmal kepada pewarta via pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Penyataan Akmal sekaligus menjawab keresahan para pemangku kepentingan kompetisi sepak bola grassroot seperti turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) mengingat adanya surat dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI untuk menghentikan semua kompetisi sepak bola.

Seperti Asprov PSSI Jawa Barat melalui surat nomor 141/PSSI-JBR/UD/114/X-2022 tertanggal 5 Oktober yang salinannya didapatkan Antara.

Baca Juga: Resmi! Ini Lima Tuntutan Persis Solo Terkait Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Dalam surat tersebut Asprov PSSI Jawa Barat memerintahkan Asosiasi PSSI Kota/Kabupaten di wilayahnya untuk menghentikan sementara seluruh kompetisi sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan kemudian.

Surat tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Bogor melalui surat nomor 1036/10/PSSI/BKC/X/2022 tertanggal 6 Oktober yang ditujukan kepada operator kompetisi sepak bola di wilayah Kabupaten Bogor.

“Asosiasi PSSI Kabupaten Bogor memerintahkan kepada ketua event organizer (EO) yang berkompetisi di wilayah Kabupaten Bogor untuk menghentikan sementara kompetisi sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan kemudian.” Demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir: FIFA Berkantor di Indonesia hingga Transformasi Sepak Bola Beres

Selain itu ada juga surat dari Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Timur nomor 079/ASKOT-JAKTIM/PSSI/X/2022 pada tanggal 6 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, Askot PSSI Jakarta Timur lebih mengerucut dengan memerintahkan agar kompetisi sepak bola usia muda yang bergulir di wilayahnya dihentikan sementara.

“Bersama ini Komte Eksekutif PSSI Askot Jakarta Timur memerintahkan kepada operator kompetisi mitra PSSI Jakarta Timur serta seluruh anggota yang telah diterbitkan untuk melaksanakan kelompok usia untuk menghentikan sementara seluruh kompetisi selama dua pekan sejak surat ini diterbitkan,” demikian pernyataan dalam surat PSSI Askot Jakarta Timur.

Baca Juga: Keren! Timnas U-17 Indonesia Berikan Jersey Latihan untuk Suvenir Tim Palestina

Menanggapi hal tersebut, Akmal mengungkapkan ada kesalahpahaman. Dia menegaskan pemberhentian sementara kompetisi sepak bola atas tragedi Kanjuruhan tidak termasuk pada level grassroot (termasuk turnamen tarkam).

“PSSI salah menerjemahkan. Padahal, jelas yang dihentikan hanya Liga 1, Liga 2, Liga 3 yang disetujui Menpora,” pungkas Akmal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya