SOLOPOS.COM - Pemain Bhayangkara FC merayakan gol. (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Bhayangkara FC membantah meraih gelar juara Liga 1 dengan cara kotor.

Solopos.com, SURABAYA — Manajer Bhayangkara FC Sumardji membantah adanya cara kotor terkait perolehan timnya meraih gelar juara Liga 1 20117. Menurutnya, timnya meraih gelar juara dengan cara yang fair play serta menjunjung tinggi nilai sportifitas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggapan buruk tersebut muncul setelah Bhayangkara FC diputuskan menang dengan skor 3-0 dari Mitra Kukar, Jumat (3/11/2017). Keputusan itu dari Komisi Disiplin PSSI terkait sanksi kepada Mitra Kukar karena memainkan Mohamed Sissoko yang sedang menjalani hukuman.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya luruskan, berkaitan dengan berita yang berkembang negatif terhadap capaian Bhayangkara, saya akan luruskan. Bahwa yang disampaikan itu tidaklah benar,” kata Sumardji, Sabtu (11/11/2017), dikutip Solopos.com dari Suara.com.

Selama satu musim pertandingan, anak-anak The Guardian, julukan Bhayangkara, telah mengantongi 22 kemenangan, dua kali seri, dan kalah sembilan kali.

Adapun, target awal kompetisi dari Bhayangkara adalah bertengger di lima besar Liga 1. Sumardji pun tidak menyangka bahwa timnya bisa mendapatkan gelar juara.

“Masyarakat mungkin hanya mencibir karena kami klub seumur jagung, tapi memiliki prestasi yang sangat besar. Apapun yang kami perbuat tidak lepas dari campur tangan Tuhan. Itu perlu disampaikan biar semua respek terhadap kekalahan dan kemenangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bhayangkara FC melakukan aksi protes Mitra Kukar yang memainkan Mohammed Sissoko, yang sedang mendapatkan hukuman, saat kedua tim berjumpa di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Jumat (3/11/2017). Bhayangkara mengajukan laporan kepada Komisi Disiplin PSSI berbekal surat salinan larangan bermain untuk Sissoko.

Akibatnya, pertandingan yang berakhir dengan skor 1-1 dimenangkan oleh Bhayangkar FC dengan skor 3-0. Tidak hanya itu, Mitra Kukar diharuskan juga membayar denda.

“Merujuk pasal 31 kode disiplin PSSI, Mitra Kukar dihukum kalah 0-3 dan denda Rp100 juta karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 55 kode disiplin PSSI,” tulis rilis tersebut, Rabu (7/11/2017).

Saat itu, kemenangan melawan Mitra Kukar membuat Evan Dimas memiliki poin 65 sama dengan torehan yang didapat oleh Bali United. Namun, Bhayangkara masih menyisakan satu pertandingan lebih banyak daripada Bali United.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya