SOLOPOS.COM - Pemkab Klaten memastikan jadwal pembagian rapor dan libur sekolah semester gasal sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022. (Taufik Sidik Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA — Pemkab memastikan jadwal pembagian rapor dan libur sekolah semester gasal sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022.

Namun orang tua diwanti-wanti untuk mengawasi anak-anak selama libur sekolah agar tak bepergian jauh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Plh. Sekda Klaten, Ronny Roekmito, memastikan kegiatan pembelajaran menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) sesuai dengan kalender pendidikan.

Ketentuan itu menyesuaikan dengan surat edaran terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang pembelajaran menjelang Nataru.

“Kegiatan sekolah sesuai dengan kurikulum, sesuai SE dari pendidikan. Berarti tetap libur kan itu. Tetapi untuk gurunya [termasuk tenaga kependidikan] tetap melaksanakan tugas kedinasan,” kata Ronny saat ditemui Solopos.com di Pemkab Klaten, Jumat (17/12/2021).

Meski siswa bisa libur sekolah, Ronny tetap mengimbau agar mereka mengisi liburan dengan mengurangi mobilitas. Termasuk diimbau tak keluar kota. “Kami harapkan tidak keluar kota. Apalagi saat ini sudah ada Omicron [Covid-19 varian omicron masuk ke Indonesia],” jelas dia.

Ketentuan terkait kegiatan pembelajaran selama Nataru bakal dimasukkan dalam Instruksi Bupati (Inbup) yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 selama Nataru. Penerbitan Inbup masih menunggu pengesahan dari bupati.

Pelaksana Humas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Klaten, Ismadi, menjelaskan penerimaan rapor semester ganjil kembali disesuaikan dengan kalender pendidikan yakni pada Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: Emak-Emak di Klaten Ini Raup Puluhan Juta Rupiah dari Beternak Murai 

“Kemudian siswa libur [semester ganjil] pada 20 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Untuk ASN [guru dan pegawai sekolah] tidak libur. Sebenarnya ada cuti bersama pada 24-27 Desember 2021, tetapi pada tanggal itu guru tidak libur. Tetap melayani kalau ada yang legalisir atau urusan administrasi sekolah lainnya,” kata Ismadi.

Ismadi menjelaskan kepala sekolah SMP se-Klaten sudah berkoordinasi untuk mencegah siswa tak terdampak Covid-19.

“Kami sudah koordinasi. Nanti ketika membuat undangan ke orang tua. Kami lampiri dengan edaran kepada wali kelas agar bisa mengawasi anak mereka secara melekat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di tengah kondisi saat ini masih pandemi Covid-19 dan rawan bencana. Wali murid kami harapkan agar mengondisikan anak mereka tidak bepergian terlalu jauh,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya