SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, memantau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah, Senin (9/11/2020). (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengundur waktu libur semester ganjil di sekolah tahun 2021.

Pengunduran waktu libur semester ini sebagai upaya menekan ledakan kasus Covid-19 pada momen tahun baru 2021. Awalnya, libur semester ganjil di sekolah Kota Madiun dijadwalkan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, libur semester diundur menjadi tanggal 4 sampai 10 Januari 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain itu juga mengacu aturan Instruksi Wali Kota Madiun No.34/2021.

Baca Juga : Alun-Alun Klaten Ditutup 2 Hari saat Tahun Baru, PKL Pasrah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan libur semester ganjil bagi pelajar jenjang TK, SD, sampai SMP harusnya dimulai pekan ini, tetapi diundur mulai 4 Januari 2022.

Dia menuturkan libur sekolah juga sudah disesuakan dengan kalender pendidikan sehingga tidak ada perubahan jumlah hari efektif. Langkah itu sudah mempertimbangkan risiko terutama dari sisi kesehatan peserta didik.

“Kebijakan ini hanya untuk menghindari libur nataru supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga : Mobil Listrik SMK Daya Wangsa Wonogiri, Impian Jadi Kenyataan

Kebijakan tersebut juga didasarkan pada SE Sekjen Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.32/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Nataru dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Vaksinasi Bagi Anak

Di sisi lain, Pemkot Madiun terus menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan capaian vaksinasi Covid-19 kelompok usia 6 sampai 11 tahun mencapai 35 persen.

Pemkot menargetkan vaksinasi Covid-19 kelompok usia tersebut 15.000 anak. Dia menargetkan vaksinasi Covid-19 anak seharusnya bisa tuntas dalam waktu dua pekan. Tetapi, dia memberikan catatan vaksinasi Covid-19 tidak bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Baca Juga : Sejarah Hari Ini : 31 Desember 1799, VOC Dibubarkan karena Bangkrut

Aturan menyebutkan pemberian vaksin Covid-19 minimal setelah empat pekan dari imunisasi. Padahal sejumlah sekolah masih ada yang baru melaksanakan BIAS. “Harusnya bisa selesai dalam dua pekan. Tetapi, bersamaan BIAS. Terpaksa harus menunggu satu bulan dari imunisasi. Nanti kami jadwalkan terus.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya