SOLOPOS.COM - Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021). (Antara)

Solopos.com, CIREBON — Masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2002 atau libur Nataru, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Cirebon, Jawa Barat, hanya akan melakukan cek kartu vaksin secara acak bagi para pengguna jalan.

“Ada lima pos yang khusus untuk melakukan cek kartu vaksin warga,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Selasa (21/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama masa Natal dan tahun baru, pihaknya akan mendirikan 14 pos pengamanan dan pelayanan. Dari 14 pos tersebut, lima di antaranya untuk mengecek kartu vaksin para pengendara.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Alkes

Lima pos yang didirikan Polresta Cirebon tersebut, lanjut Arif, yaitu dua di jalur arteri dan tiga lainnya di tol. Disebutkan pula bahwa jalur arteri pos yang akan digunakan cek kartu vaksin, yaitu di Pos Weru dan Losari.

“Di jalan tol, yaitu di GT Palimanan Utama dan rest area KM 229 Tol Kanci Pejagan, baik arah Jawa Tengah maupun Jakarta,” tuturnya dikutip dari Antara.

Baca juga: Cek Kesehatan, 1 Kru Bus di Terminal Tirtonadi Solo Positif Narkoba

Ia menambahkan pengecekan kartu vaksin dilakukan secara acak oleh Polres Cirebon, tidak dilakukan penyekatan seperti pada masa libur yang dahulu. Hal ini mengingat pemerintah pusat menginstruksikan hanya memperketat protokol kesehatan.

Ketika ada pengendara maupun penumpang yang tidak mempunyai kartu vaksin, kata dia, langsung suntik vaksin Covid-19 di tempat. Arif mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama liburan Natal dan tahun baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya