SOLOPOS.COM - Pantauan CCTV Jogja di kawasan Malioboro, Jogja, Sabtu (28/8/2021).(Sirojul Khafid/Harian Jogja)

Solopos.com, JOGJA — Guna memastikan tak ada penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Pemkot Jogja akan tetap memberlakukan one gate system bagi masuknya bus pariwisata. Mereka ingi wisatawan yang datang sudah menjalani vaksinasi.

“Kebijakan one gate system akan tetap berjalan. Tentunya dengan beberapa peningkatan untuk mengantisipasi celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan pelaku wisata,” kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Selasa (30/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai aturan one gate system, maka seluruh bus pariwisata baik bus yang berdimensi besar maupun kecil wajib masuk ke Terminal Giwangan Jogja. Di sana mereka akan menjalani pemeriksaan yaitu memastikan seluruh wisatawan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Bus yang dinyatakan memenuhi syarat, maka akan mendapat kartu untuk mengakses parkir di lokasi parkir seputar kawasan Malioboro. Batasan waktu parkir untuk bus adalah tiga jam dan wisatawan maksimal bisa menikmati Malioboro selama dua jam.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Berhasil Ungkap Identitas, Polisi Buru Pembakar Omah PSS Sleman

Namun demikian, lanjut Heroe, masih ada beberapa celah aturan seperti bus yang tidak memanfaatkan tempat khusus parkir di kawasan Malioboro.

“Tentunya, perlu evaluasi agar aturan ini bisa ditaati agar wisatawan datang dalam kondisi sehat dan pulang pun sehat. Warga Jogja yang menerima wisatawan pun aman,” katanya.

Pemkot Jogja, lanjut dia, tetap akan melakukan pemeriksaan acak ke wisatawan yang datang, khususnya untuk status vaksinasi.

“Harapannya, pengelola tempat parkir dan juga di sentra penjualan oleh-oleh juga bisa melakukan beberapa kebijakan agar protokol kesehatan tetap terjaga,” katanya.

Penerapan aplikasi Sugeng Rawuh bagi wisatawan yang datang ke Malioboro, lanjut dia, tetap perlu disosialisasikan terus menerus karena wisatawan yang datang pun selalu berganti dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Tabungan Nasabah BRI di Jogja Rp38,4 Juta Raib, Ada Transfer Misterius

Sedangkan mengenai ketentuan pemberlakuan ganjil genap kendaraan di kawasan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru, Heroe mengatakan akan membahasnya secara khusus dengan jajaran Forkompinda Kota Yogyakarta.

“Kami masih menunggu aturan yang benar-benar fix dari pemerintah pusat terkait aturan perjalanan saat libur Nataru. Jika sudah ada, maka akan ada koordinasi lebih lanjut untuk menentukan kebijakan di Jogja,” katanya.

Hanya, Heroe menyebut, pemberlakuan ganjil genap kendaraan di kawasan wisata di Kota Yogyakarta, khususnya Malioboro akan sangat sulit dilakukan. “Malioboro bukan merupakan kawasan wisata yang spesifik karena juga berfungsi sebagai kawasan ekonomi sehingga aturan itu akan sulit diterapkan,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, pengaturan arus kendaraan di kawasan Malioboro dilakukan dengan penerapan giratori atau jalan satu arah sehingga arus kendaraan bisa berjalan lebih lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya