SOLOPOS.COM - Lia Eden (Foto: Detikcom)

Solopos.com, JAKARTA--Lia Aminuddin alias Lia Eden dikabarkan meninggal dunia. Wanita yang pernah dihukum terkait kasus penodaan agama itu meninggal dunia pada Jumat (9/4/2021) kemarin.

"Lia Eden [Lia Aminudin] yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal," demikian dikutip detikcom dari akun Facebook Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Minggu (11/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komunitas Sejuk telah mengizinkan detikcom untuk mengutip informasi tersebut. Lia Eden dikabarkan meninggal dunia pada Jumat lalu. "Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai," demikian dikutip dari akun Sejuk.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Sosialisasi 2 Pekan, Jaring 1.200 Duta Santan Sasa Soloraya

Menghebohkan

Lia Aminuddin alias Lia Eden pernah bikin heboh terlibat kasus penodaan agama. Lia Eden, pernah penjara dalam kasus tersebut. Lia Eden mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.

Namun MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden juga ditangkap atas tuduhan penodaan agama. Lia Eden pernah dipenjara dua kali. Pertama Lia Eden divonis 2 tahun penjara pada Juni 2006 oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Setelah menjalani hukumannya, Lia Eden bebas dari Rutan Pondok Bambu dan kembali ke markas kerajaannya di Jalan Mahoni, Jakpus. Selanjutnya pada Desember 2008, Lia Eden dan sejumlah pengikutnya ditangkap lagi oleh polisi.

Baca Juga: Kisah Nenek Lima 93 Tahun Lolos Dari Maut Saat Gempa Malang

Pada vonis yang kedua, Lia Eden dihukum selama 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011. Saat bebas, Lia Eden mengaku tidak kapok dipenjara. Lia menyatakan akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama.

"Ah nggak. Saya tidak kapok. Saya akan kembali dengan tugas mulia saya. Saya tidak takut. Ini urusan Tuhan harus dilakukan. Amanat Allah harus dilakukan," kata Lia Eden saat menghirup udara bebas di LP Perempuan Tangerang, Jumat (15/4/2011).

"Kan hukum di Indonesia tidak boleh mengajarkan seperti itu?" tanya wartawan.

"Nah itu dia. Di Indonesia harus ada keadilan untuk keyakinan. Apalagi tugas saya mendamaikan seluruh agama. Kami diamanatkan untuk mendamaikan agama. Saya tidak ini tidak pernah berbuat kejahatan. Saya menjalani 4,5 tahun penjara bukan karena melakukan kejahatan loh," jawab Lia Eden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya