SOLOPOS.COM - Ilustrasi ekspor (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SOLO — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) berjanji akan mendukung pemerintah memajukan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut, Masrul Khalimi, mengatakan siap untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memajukan UMKM.

"Kami akan berupaya memaksimalkan angkutan logistik Pelni sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mengangkut hasil produknya ke penjuru Nusantara," jelas Masrul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan hanya kapal tol laut, namun kapal penumpang milik Pelni juga memiliki ruang yang luas untuk dimanfaatkan. Pengiriman barang-barang hasil produksi milik UMKM bisa diangkut melalui kapal penumpang.

Wong Sragen Wajib Nonton, Seniman Bumi Sukowati Tampil Perdana Setelah Vakum 3 Bulan

Pelni juga memiliki 45 kantor cabang yang tersebar di Indonesia. Dengan begitu, pelaku UMKM tidak perlu khawatir dalam hal pengiriman barang ke penjuru Nusantara, termasuk daerah T3P, yakni daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Trayek

Sementara itu, Direktur Utama Pelni Insan Purwarisya L Tobing mengatakan pihaknya mendukung pemulihan UMKM melalui transportasi laut terutama distribusi logistik lebih kuat lagi.

"Kami mencoba bangun rute atau trayek saja buat logistik ternyata ini tidak bisa, yang dibangun harus komunitas yang hidup dan kapal bisa berjalan. Daerah tertentu contoh Maluku Utara, banyak produk bisa dilakukan, masalah satu rute sulit, bicaranya konektivitasnya," jelasnya dalam diskusi daring, Rabu (8/7/2020).

Ribuan Warga Solo Terancam Kesulitan Air Bersih Saat Kemarau, 2 Kelurahan Ini Paling Rawan

Dia menegaskan konektivitas harus dilakukan secara menyeluruh termasuk konektivitas antar-perusahaan. Dengan begitu, angkutan barang yang dilakukan Pelni dapat dilanjutkan pakai kapal dari perusahaan lain.

Walaupun begitu, aktivitas ganti kapal ini masih perlu biaya dari sisi bongkar muat kapal. Baya ini salah satu yang harus dibahas cari jalan keluarnya.

Pelni, lanjutnya, merupakan perusahaan pelayaran yang tidak hanya dapat mengangkut penumpang saja.

Sesuai Peraturan Presiden No. 5/2020 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/2020, kapal tol laut yang dioperasikan Pelni dapat mengangkut barang kebutuhan pokok, barang penting lainnya termasuk hasil produksi yang dihasilkan dari pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya