SOLOPOS.COM - Petugas tim gabungan di Kecamatan Colomadu memberikan hukuman kepada masyarakat yang terjaring operasi masker di Jl. AdiSucipto, Jumat (24/7/2020)

Solopos.com, KARANGANYAR--Masyarakat yang tidak pakai masker saat terjaring operasi yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Colomadu akan mendapat hukuman menghafalkan Pancasila, squat jump, hingga push up.

Pemerintah Kecamatan Colomadu menyelenggarakan operasi masker pada Jumat (24/7/2020) di Jl. Adisucipto, tepatnya depan kantor Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Sasaran operasi adalah pengendara yang melintas di jalan raya saat operasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Operasi melibatkan Pemerintah Kecamatan Colomadu, Koramil Colomadu, Polsek Colomadu, sukarelawan di Kecamatan Colomadu, Satpol PP Kecamatan Colomadu, dan lain-lain.

Sempat Bertemu Purnomo, Presiden Jokowi bakal Swab Lebih Cepat

Puluhan pengendara sepeda motor dan ontel terjaring operasi masker Jumat pagi. Operasi dimulai pukul 07.00 WIB. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu sekaligus Camat Colomadu, Eko Budi Hartoyo, memimpin langsung operasi. Petugas berjaga di depan kantor kecamatan mengamati pengguna jalan yang melaju dari barat ke timur.

"Yang tidak mengenakan masker langsung diarahkan masuk ke halaman kantor kecamatan. Begitu keluar rumah pakai masker. Ini melindungi panjenengan dan saya. Kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar, paling banyak di Colomadu," ujar dia saat menasihati salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring operasi masker.

Pengendara sepeda ontel pun tidak luput dari operasi masker. Beberapa pengendara motor diminta melakukan hukuman fisik ringan, yakni push up dan squat jump. Ada pula yang mendapat hukuman menghafalkan Pancasila. Eko menuturkan operasi masker diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Covid-19 di Jateng Melonjak, Menkes Terawan Berkantor di Semarang

"Intinya edukasi. Kegiatan ini bukan sekadar operasi dan memberikan hukuman. Tetapi upaya kami mengingatkan masyarakat. Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Masyarakat harus memperketat protokol kesehatan," ungkap dia.

Hukuman fisik ringan diberikan dengan persetujuan masyarakat yang terjaring operasi masker. Apakah mereka bersedia mendapat hukuman dan akan lebih tertib melaksanakan protokol kesehatan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu berencana menggelar operasi serupa pada akhir pekan ini.

 

Alasan Lupa

Seorang pengendara sepeda ontel tidak hafal saat membacakan Pancasila. Urutan sila Pancasila tertukar. Masyarakat yang tidak mengenakan masker dan mengaku tidak membawa masker dipersilakan mengambil masker gratis.

Polda Jateng Terjunkan 15.295 Anggota Kawal Pilkada 2020

"Rata-rata yang terjading operasi masker ini beralasan lupa sehingga tidak mengenakan masker. Maka ini kami ingatkan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya