SOLOPOS.COM - Ki Sugeng Subagya/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan salah satu kebijakan   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam rangka ”merdeka belajar”. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 menegaskan hal itu.

Penyederhanaan RPP mengandung maksud agar dapat meringankan beban administrasi guru tetapi tidak membebaskan guru mengembangkan RPP dalam proses pembelajaran. Sampai saat ini belum ada konsep utuh tentang kebijakan pembuatan RPP sederhana itu, kecuali mengenai dua hal, yaitu prinsip penyusunan RPP dan komponen esensial dalam format RPP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Komponen esensial RPP merupakan bagin inti, yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru.

Kebijakan penyederhanaan RPP sebagai upaya meringankan beban administrasi guru patut diapresiasi, namun yang tidak kalah penting ialah jaminan efektifitas atas penyederhanaan RPP terhadap proses pembelajaran.

Kerangka berpikir sebagian besar guru yang selama ini menempatkan RPP sebatas pemenuhan tugas administrasi perlu diubah. Paradigma baru meniscayakan RPP adalah lesson plan yang menjadi panduan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran efektif.

Bukan dalam Rangka Pengembangan Pembelajaran

Berbagai survei menunjukkan RPP tidak terpakai oleh guru dalam pelaksanaan pembelajaran karena berbagai sebab. Pertama, pembelajaran mengacu pada buku pelajaran. Kedua, RPP disusun  sebatas “melunasi” tugas administratif, bukan dalam rangka pengembangan pembelajaran.

Ketiga, pembuatan RPP tidak menyesuaikan dengan perkembangan kurikulum. Keempat, RPP hanya terdiri atas kompetensi inti dan kompetensi dasar kognitif tanpa muatan afektif dan psikomotorik. Kelima, guru tidak mengembangkan RPP secara mandiri, melainkan salin dan temple RPP milik orang lain.

Hampir semua guru memiliki RPP tetapi tidak semua guru mengembangkan RPP sebagai panduan pembelajaran. Bukan hanya kepemilikan atas RPP yang diperlukan dalam pembelajaran, tetapi fungsi sebagai pemandu proses pembelajaran yang diutamakan. Efektifitas RPP jauh lebih penting daripada sekadar keberadaannya.

Mereduksi komponen dalam format RPP yang semula 13 menjadi tiga komponen utama saja menunjukkan efisiensi yang sangat tinggi. Terlebih ketika RPP hanya cukup dengan satu halaman dan tidak lagi berlembar-lembar. Pertanyaannya, apakah perubahan ini juga efektif?

Dalam banyak hal, langkah yang dianggap efisien pada praktiknya belum tentu efektif.  Reduksi RPP seharusnya tetap menjaga hal-hal yang substansial. Tanpa hal-hal substansial praktik pembelajaran tidak efektif. Ilmu manajemen mengajarkan sesuatu yang efektif biasanya juga bersifat efisien, namun sebaliknya jika sesuatu yang efisien belum tentu efektif.

Bagaimana jika hanya tiga komponen, yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran? Apakah RPP sederhana dapat berfungsi efektif jika tidak diketahui mata pelajarannya, satuan pendidikannya, semesternya, materi pokoknya, alokasi waktu, materi pembelajarannya, dan sumber belajarnya?

Tanpa Mereduksi Komponen Substansial

Apabila RPP satu halaman benar-benar dapat diwujudkan tanpa mereduksi komponen substansial efektif, maka lesson plan adalah bentuk ideal RPP. Sebelum digunakan, lesson plan didiskusikan dengan guru sejawat dan kepala sekolah. Setiap akhir pekan lesson plan untuk pekan depan harus sudah tersusun dan tuntas didiskusikan dalam forum sekolah.

Dalam forum seperti inilah para guru dan kepala sekolah saling belajar. Setelah disepakati maka lesson plan ditandatangani oleh kepala sekolah untuk dilaksanakan sebagai panduan pembelajaran. RPP sederhana itu bukan RPP asal jadi. Bukan pula RPP yang tidak bermakna bagi pembelajaran efektif.

RPP sederhana adalah RPP yang disusun sendiri oleh guru yang bersangkutan, didiskusikan dengan guru sejawat, disetujui kepala sekolah, dan dilaksanakan sebagai panduan pembelajaran efektif oleh guru. Guru menyusun RPP dan pada saatnya ia laksanakan di kelas.

Besoknya ia kembali ke RPP itu untuk melakukan refleksi, yaitu evaluasi dari guru sendiri, apakah hal yang ingin disampaikan sudah dengan baik tersampaikan kepada peserta didik atau belum. RPP sederhana adalah RPP yang sederhana formatnya. Karena formatnya sederhana maka dalam penyusunannya tidak terlalu rumit dan tidka memakan banyak waktu.

Efisiensi waktu penyusunan RPP dapat dimanfaatkan guru agar lebih fokus pada proses pembelajaran. Tugas para ahli proses pembelajaran untuk membantu guru mengembangkan RPP sederhana yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peserta didik sehingga pada saatnya guru mampu secara merdeka memilih, menggunakan, mengembangkan, dan membuat format RPP sederhana yang dibutuhkan. Guru merdeka mengembangkan RPP untuk memandu proses pembelajaran yang diselenggarakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya