SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan.(Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas sebagai badan layanan umum (BLU) atau entitas khusus batu bara.

Entitas itu rencananya menarik iuran batu bara dari setiap penjualan bahan baku energi itu setelah harga dilepas pada mekanisme pasar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan patokan terkini US$70 per ton.

“Lemigas disiapkan jadi BLU. Sedang berproses kira-kira baru mulai dua pekan yang lalu [keputusannya],” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat ditemui selepas acara Pengarahan Kepada Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Penjabat Walikota di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/6/2022).

Ridwan menuturkan kementeriannya masih mengajukan izin prinsip ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelum rencana implementasinya bulan ini.

Baca Juga: Semakin Bersinar, Permintaan Batu Bara Terus Meningkat

“Sedang berproses dan kita ajukan ke Kemen PANRB,” jelas dia.

Kementerian ESDM mengibaratkan entitas khusus anyar ini mengambil tugas dan fungsi mirip dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mendukung program mandatori B30.

Nantinya, PLN diminta membeli lebih dahulu batu bara pada penambang sesuai harga pasar. Kemudian selisihnya akan dikembalikan dari kutipan BLU pada tiap perusahaan entitas batu bara tersebut.

Di sisi lain, dia memastikan pasokan batu bara untuk PLN belakangan relatif stabil di tengah harga komoditas emas hitam itu kembali menguat pertengahan tahun ini.

Bursa ICE Newcastle per Jumat (17/6/2022) menunjukan harga batu bara untuk kontrak Juli 2022 kembali naik 0,41% ke posisi US$346,4 per ton.

Baca Juga: Setop Gunakan Batu Bara, IMF: Dunia Untung Rp1.123 Kuadriliun

Dalam tiga bulan terakhir harga batu bara terus mengalami kenaikan sebesar 51,17% dari perdagangan Maret 2022 di posisi US$198,30 per ton.

Sentimen harga batu bara di Bursa ICE Newcastle masih relatif kuat hingga pertengahan tahun ini dengan kenaikan harga komoditas itu mencapai 280,87% secara tahunan.

“Pasokan batu bara [ke PLN] kita pantau terus menerus sekarang ada sistem baru Simbara, data dari kami sudah masuk mudah-mudahan bisa cepat keluarnya. Terakhir saya dengar kira-kira dua pekan lalu ketahanan stoknya mencapai 20 hari,” tuturnya.

Sebelumnya, PLN memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara nasional tetap terjaga kendati sentimen penguatan harga komoditas emas hitam itu masih berlanjut hingga pertengahan tahun ini.

PLN mencatat pasokan batu bara relatif stabil di atas 15 hari operasi.

Baca Juga: India Krisis Listrik, Harga Batu Bara Melonjak US$323,91 per Ton

Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan kebijakan pasokan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) terbilang berjalan efektif kendati adanya disparitas harga yang lebar dengan pasar internasional.

Sementara itu, Greg mengatakan rencana pemerintah untuk membentuk entitas khusus atau badan layanan umum (BLU) Batu Bara bakal memperkuat kepastian pasokan bahan baku energi domestik di tengah fluktuasi harga yang masih berlanjut tahun ini.

“Dana BLU dibebankan ke seluruh penambang bukan kepada PLN atau end user. Sehingga tidak ada tambahan biaya dari PLN atau end user. Dengan prinsip gotong royong di mana iuran dari seluruh penambang dikumpulkan dan disalurkan oleh BLU ke pemasok yang menjual ke dalam negeri,” kata Greg melalui pesan tertulis, Minggu (12/6/2022).

Dia mencontohkan besar dana yang disalurkan BLU ke penjual domestik untuk ketenagalistrikan yaitu selisih harga batu bara acuan (HBA) US$70 per ton dengan harga pasar internasional.

Dengan demikian, petikan iuran itu diharapkan dapat menghilangkan disparitas harga penjualan DMO dari ekspor.

Baca Juga: RI Larang Ekspor EBT, Erick: Disamakan DMO Batu Bara dan Minyak Goreng



“Ini akan menciptakan keadilan bagi para penambang, baik yang menjual ke dalam negeri atau DMO dan ekspor,” jelas dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Jalan Dua Pekan, Kementerian ESDM Tunjuk Lemigas Jadi BLU Batu Bara

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya