SOLOPOS.COM - TPA Putri Cempo. (dok Solopos)

TPA Putri Cempo. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Persiapan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo, akhirnya memasuki babak baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertengahan bulan September 2011 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menggelar lelang perencanaan pengelolaan TPA yang berlokasi di Kecamatan Jebres itu.

Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Solo.

“Rencananya, lelang perencanaan pengelolaan TPA Putri Cempo akan diumumkan secara terbuka tanggal 15 September ini,” ujar Sekda saat dimintai informasi perihal kelanjutan rencana pengelolaan TPA Putri Cempo, Jumat (9/9/2011).

Sebagai informasi, lelang perencanaan pengelolaan TPA Putri Cempo digelar semacam sayembara pre-studi kelayakan (pre-fisibility study (FS) perencanaan pengelolaan TPA tersebut. Dalam pelaksanaannya, akan dibentuk tim ahli untuk menilai dan memilih studi kelayakan terbaik.

Anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) TKKSD, Zubaidi HS menjelaskan tahap pelelangan pre-FS tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No 13/2010 tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha.

“Perpres No 13/2010 tersebut mengatur mekanisme tentang kerja sama pemerintah dengan swasta/badan usaha di bidang infrastruktur. Dari delapan sektor yang ada, termasuk di antaranya pengelolaan limbah/sampah,” terang Zubaidi.

Terkait pengelolaan TPA Putri Cempo tersebut, Pemkot menerapkan skenario solusited yang berarti perencanaan yang dilakukan atas inisiasi pemerintah. Dalam hal ini, sebelum kerja sama dengan swasta itu dilakukan, Pemkot harus menyiapkan dokumen pre-FS/FS melalui lelang.

“Lelang pre-FS tersebut rencananya akan dibuka tanggal 15 September ini. Dimungkinkan bulan Desember nanti sudah ada penetapan pemenang FS,” imbuhnya.

Standar penilaian terhadap pre-FS/FS, dikatakan Zubaidi mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) No 4/2010 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Lebih lanjut Zubaidi menjelaskan dokumen FS milik pemenang lelang nantinya akan jadi milik Pemkot untuk kemudian diproses lelang investasinya.

“Namun proses penetapan dokumen FS para peserta lelang tersebut juga tidak sesederhana yang dibayangkan. Sebab penilaian terhadap pre-FS tersebut juga harus melihat apakah FS tersebut bankable dan bisa di-KPS-kan (dikerjasamakan antara pemerintah dan swasta/badan usaha-red),” ungkapnya.

Sementara itu, Zubaidi memerkirakan lelang pengelolaan TPA Putri Cempo baru bisa digelar pertengahan tahun 2012. Meskipun nantinya masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui terkait kesiapan pengelolaan TPA Putri Cempo tersebut, Zubaidi menyatakan Pemkot berkomitmen untuk melaksanakan secara paralel antara persiapan pengelolaan TPA tersebut dengan teknis pengelolaan di lapangan saat ini.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya