SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ledakan gas yang marak terjadi akhir-akhir ini kerap kali disebabkan oleh aksi curang yang dilakukan pihak tertentu dengan mengoplos gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Menurut anggota DPR dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, ada 2 solusi yang bisa dilakukan.

“Distribusi dilaksanakan secara tertutup atau harganya disamakan antara tabung gas 3 kilogram dengan 12 kilogram,” tutur Tjatur Edy dalam diskusi Polemik ‘Nasib Konversi LPG’ di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikatakan Tjatur, yang diharuskan berlabel SNI ada lima item, yakni kompor, regulator, selang, katup, dan tabung. Pelaksanaan di lapangan, lanjutnya, pengawasan terhadap aksesoris tidak bermutu sangat lemah.

“Kita minta distribusi dilakukan secara tertutup, hanya orang-orang yang betul-betul membutuhkan dan ada datanya yang mendapat,” jelas dia.

Dengan demikian, pihak-pihak tak bertanggungjawab atau para pengoplos bisa ditepis. Tjatur juga mengusulkan, untuk memberi sanksi pidana bagi pihak-pihak yang tidak berhak tapi nekat membeli tabung 3 kilogram.

“Jika distribusi dilaksanakan secara tertutup, bagi orang yang mampu tapi ketahuan membeli tabung 3 kilogram yang subsidi, harus dipidana,” terangnya.

Sedangkan, penyamaan harga gas 12 kilogram dengan 3 kilogram dinilai perlu melihat adanya disparitas harga yang menjadi penyebab utama gas dioplos. Banyak gas 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas 12 kilogram. Ini jelas-jelas dilakukan karena harga tabung 12 kilogram yang lebih mahal daripada 3 kilogram.

“Jika harga tabung gas 3 kilogram yang dinaikkan, tentu akan menyusahkan masyarakat. Tapi jika
harga yang 12 kilogram disamakan dengan 3 kilogram, paling keuntungan Pertamina hanya berkurang 3,5 triliun saja,” jelasnya.

Sementara itu, untuk menanggulangi persoalan ini Tjatur juga mengimbau pemerintah harus lebih tegas untuk mengendalikan produksi tabung gas maupun aksesorisnya.

“Pabrik-pabrik harus diaudit menyeluruh untuk mengetahui siapa saja agen-agen yang layak memproduksi,” tuturnya.

Kemudian juga, Tjatur mengusulkan agar pemerintah mengangkat gugus tugas, minimal 1 RW ada 1 orang, untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang keamanan penggunaan kompor gas. Hal-hal tersebut diharap mampu menekan kasus ledakan gas di masyarakat.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya