SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya menunjukkan 'ear tag' yang dipasang di daun telinga sapi di salah satu peternakan sapi perah di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/7/2022). Pemasangan 'ear tag' itu untuk memberi tanda sapi telah mendapatkan suntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi dosis kesatu dan kedua. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

Solopos.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan 1,09 juta ekor sapi telah mendapatkan vaksinasi PMK hingga Minggu (7/8/2022) pukul 12.00 WIB.

Data Satgas PMK yang diterima di Jakarta menyampaikan belum ada hewan ternak jenis lain yang mendapat vaksin tersebut hingga saat ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data Satgas PMK memperlihatkan bahwa PMK telah menular di 279 kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia. Mayoritas menyerang sapi.

Sejauh ini, 465.834 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu. Sebanyak 291.383 ekor telah sembuh, 165.843 belum sembuh, 5.037 ekor mati, dan 7.815 ekor potong bersyarat.

Ekspedisi Mudik 2024

Rincian data hewan yang sakit karena PMK adalah 444.777 sapi, 15.817 kerbau, 1.652 domba, 3.500 kambing, dan 88 babi.

Baca Juga : Cegah Kasus PMK, Anggota Polres Grobogan Bantu Vaksinasi Ternak

Kemudian, hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 278.099 sapi, 9.937 kerbau, 1.101 domba, 2.214 kambing, dan 32 babi.

Hewan yang belum sembuh adalah 157.715 sapi, 6.371 kerbau, 525 domba, 1.176 kambing, dan 56 babi.

Data lain menyebutkan hewan ternak yang mati akibat PMK, yaitu 4.962 sapi, 113 kerbau, 18 domba, dan 44 kambing.

Cara Cegah PMK

Selanjutnya, hewan ternak yang dilakukan potong bersyarat akibat PMK, yakni 7.667 sapi, 64 kerbau, delapan domba, dan 76 kambing.

Selain itu, beberapa provinsi termasuk zona merah, yaitu Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Babel, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Zona merah ditetapkan apabila lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK.

Baca Juga : DKPP Surabaya Pasang Eartag, Tandai Sapi Telah Divaksin PMK Dosis 1 & 2

Satgas menyampaikan cara mencegah PMK pada sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, dan babi antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.

Lalu, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan PMK, Wiku Adisasmito, menekankan bahwa Indonesia mampu mengendalikan wabah PMK dan terus berupaya agar peternak dapat melanjutkan kegiatannya dan mendapatkan hasil yang baik dari peternakan.

“Kami juga meyakinkan masyarakat internasional bahwa Indonesia mampu mengendalikan wabah ini,” ujar Wiku.

Ia menambahkan pemerintah yakin virus PMK dapat segera ditanggulangi dengan menerapkan strategi yang telah ditentukan.

Salah satu bentuk penanganan yaitu meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah untuk mendapatkan laporan kasus PMK yang lebih baik sehingga dapat menggambarkan kondisi wabah di Indonesia.

Baca Juga : Seluruh Pulau Jawa Zona Merah PMK Hewan Ternak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya