SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo memprediksi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bengawan bakal menembus 1.000 pada Kamis (10/2/2022). Hal itu dilihat dari cepatnya pertambahan jumlah kasus dalam sepekan terakhir.

Pertambahan bahkan hanya sekali berada di atas 50-an setelah sebelumnya hanya belasan. Sehari setelahnya, kasus stabil tiga digit atau di atas seratusan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menyebut lonjakan kali ini lebih cepat dibandingkan varian Delta. Jumlah kasus aktifnya hingga Selasa (8/2/2022) sudah 692 orang. Kemudian bertambah 186 orang pada Rabu (9/2/2022), sehingga totalnya jadi 878 orang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, 6 Rombongan Wisatawan Batal ke Mangkunegaran Solo

“Artinya, kalau melihat tren persebarannya, dalam pekan ini bisa sampai 1.000 kasus,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu. Ning, panggilan akrabnya, meminta masyarakat waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Penanganan kasus Covid-19 di Kota Solo, sambungnya, adalah dari hulu ke hilir. Apabila sudah terdeteksi kasus, artinya sudah di hilir, tinggal penanganan. “Menanganinya dirawat atau isolasi mandiri, yang penting jangan sampai terjadi. Hulunya kami mainkan, adalah kepatuhan pada protokol kesehatan,” tuturnya.

Ning mengatakan isolasi mandiri bagi warga positif Covid-19 tanpa gejala akan menjadi beban bagi tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas karena harus melakukan pengawasan. Padahal pada saat yang sama mereka harus menangani vaksinasi, tracing, dan testing.

Baca Juga: Awas! Kasus Covid-19 Solo Melonjak, 1 Positif Bisa Menulari 15 Orang

RS Hanya untuk Kasus Berat-Kritis

“Kami rapat, puskesmas itu bisa kolaborasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian dengan jejaringnya. Jejaring ini adalah faskes di wilayah kerjanya, termasuk di dalam pengawasan,” ucapnya.

Pakar patologi klinik UNS Solo, Tonang Dwi Ardiyanto, mengatakan aturan pasien dengan kasus Covid-19 bergejala ringan untuk isolasi mandiri sudah diterapkan sejak lama. RS hanya bisa mengklaim apabila kasusnya berat-kritis.

“Sejak lama aturan tersebut berlaku, bukan baru-baru saja. Yang bisa diajukan hanya kasus berat-kritis. Yang sedang harus ada komorbid yang berisiko tinggi,” katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Stasiun dan Bandara Solo Perketat Aturan

Pasien bergejala ringan dan tanpa gejala diisolasi di luar RS. Kalau RS merawat pasien Covid-19 di luar syarat tersebut, Tonang mengatakan tidak bisa diajukan klaim padahal juga dilarang menarik biaya dari pasien. “Maka RS tidak berani sembarangan. Sudah lama berlaku demikian, bukan baru-baru saja,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini dianjurkan agar yang tidak bergejala berat tetap di rumah akan tempat tidur di RS tidak penuh. Kasus Omicron dikhawatirkan sangat tinggi, maka jangan sampai yang benar-benar membutuhkan RS malah tidak mendapat tempat seperti yang dihadapi saat gelombang Delta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya