SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Wonogiri (Solopos.com)–Kalangan pejabat Pemkab yang berencana menggunakan kendaraan operasional dinas untuk berlibur Lebaran boleh bernapas lega. Pasalnya, Pemkab memastikan tidak akan memberlakukan larangan penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun demikian, penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran itu bukannya tanpa syarat. Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Budiseno, saat ditemui wartawan, Kamis (11/8/2011), mengatakan kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan secara bebas untuk berlibur Lebaran di dalam wilayah Wonogiri. Sedangkan jika pengguna ingin memakai kendaraan dinas ke luar Wonogiri harus dengan seizin Sekda.

“Izin itupun hanya akan diberikan jika alasannya masuk akal dan pemakai bersedia menanggung sendiri seluruh biaya pemakaian, bahan bakar dan biaya perbaikan jika kendaraan itu mengalami kerusakan selama penggunaan,” jelas Budiseno.

Budiseno menambahkan alasan diperbolehkannya penggunaan kendaraan dinas di dalam wilayah Wonogiri selama libur Lebaran didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya libur Lebaran yang berlangsung selama beberapa hari hingga sepekan akan berpotensi menyebabkan kerusakan mesin atau kelistrikan jika kendaraan dinas itu dibiarkan tak terawat karena tak boleh digunakan.

Terpisah, Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto juga memberikan penegasan tidak akan memberlakukan larangan penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya