SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Lebaran 2017, Disnakerperin Solo membuka Posko pengaduan THR.

Solopos.com, SOLO — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo mendapatkan pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) sebelum mendirikan Posko Pengaduan THR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun menurut Kasi Perumusan Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Disnakerperin Solo, Toto Santosa, pengaduan tersebut lebih mengarah ke kejelasan tentang penerimaan THR.

Ekspedisi Mudik 2024

“Misalkan yang dapat THR itu kriterianya apa saja, satu bulan gaji itu perhitungannya bagaimana, besarannya THR itu berapa,” kata dia saat dihubungi solopos.com, Selasa (20/6/2017).

Toto menambahkan sejak Posko Pengaduan THR didirikan pada Senin (19/6/2017) di Kantor Disnakerperin Jl. Slamet Riyadi No. 306, Sriwedari, Laweyan, Solo, belum ada pengaduan yang masuk melalui posko tersebut. Dia masih memprediksi penyaluran THR di Solo akan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Sampai sekarang belum ada aduan yang masuk ketika Posko THR didirikan. Ini mengindikasikan permasalahan [penyaluran THR] tidak banyak dan sesuai dengan monitoring yang kami lakukan terus menerus,” sambung dia. Dia melanjutkan Disnaker Perin Solo akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan jika ada perusahaan yang nekad tidak memberikan karyawannya THR.

Terpisah, Direktur CV Grafika Gunung Emas selaku operator Gage Design, Bambang Nugroho, menyataka  sebanyak 19 karyawannya telah menerima THR pada Jumat (16/6/2017).

“Kami salurkan lebih awal supaya mereka bisa segera membeli kebutuhan Lebaran. Kalau diberikan terlalu mepet nanti malah kasihan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya