SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Lebaran 2016 sejumlah perusahaan otobus (PO) menaikkan tarif berkali lipat.

Solopos.com, SOLO – Sejumlah perusahaan otobus (PO) menaikkan tarif penumpang hingga 100% dengan alasan memasuki libur Lebaran. Salah seorang penumpang bus asal Wonosobo, Siti Hapsari, 37, mengaku ditarik Rp30.000 per orang saat menumpang bus Safari dari Terminal Tirtonadi Solo menuju Terminal Bawen, Senin (4/7/2016) sore. Perempuan yang bekerja di sebuah pabrik di Sukoharjo tersebut menyebut tarif bus saat libur Lebaran naik dua kali lipat dari pada hari biasa yang hanya mencapai Rp15.000 per orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Siti menceritakan tarif bus dari Terminal Bawen ke Terminal Tirtonadi juga mencapai Rp30.000 per orang. Dia melakukan perjalanan dari Termibal Bawen menuju Terminal Tirtonadi pada Kamis (7/7/2016) dini hari.

“Tarif bus naik sampai dua kali lipat. Saya sempat bertanya kernet bus karena merasa menerima uang kembalian terlalu sedikit. Kata dia, tarif bus memang naik karena masuk libur Lebaran,” kata Siti saat ditemui Solopos.com di Terminal Tirtonadi, Kamis dini hari.

Tidak hanya dari Solo-Bawen atau Bawen Solo, Siti mengungkapkan, kenaikkan tarif bagi penumpang juga dia temui saat menumpang bus dari dari Terminal Bawen-Terminal Wonosobo dan Terminal Wonosobo-Terminal Bawen. Menurut dia, kernet bus PO Maju Makmur menarik uang hingga Rp45.000 per orang. Jumlah tarif tersebut berbeda dengan hari biasa yang hanya mencapai sekitar Rp25.000 sampai Rp30.000 per orang.

Sementara itu, pengalaman Espos, travel jurusan Solo-Banjarnegara naik hingga 50%. Travel Sumber Alam mematok tarif penumpang jurusan Solo-Banjarnegara maupun Banjarnegara-Solo hingga Rp145.000 per orang, lebih tinggi dari hari biasa yang hanya mencapai Rp90.000 per orang. Salah satu pegawai travel Sumber Alam di Banjarnegara, Dwi, 24, menyebut kenaikkan tarif penumpang terjadi saat libur Lebaran.

“Tarif hari biasa Rp90.000 per penumpang. Ini naik sampai tanggl 18 Juli depan,” jelas Dwi.

Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, mengatakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishubkominfo Solo setiap hari bergerak memantau pergerakan tarif kendaraan umum selama arus mudik maupun arus balik Lebaran. Dia melarang PO maupun pemilik usaha transportrasi umum lain semena-mena menailkan tarif penumpang dengan dalih memasuki libur Lebaran.

“Sudah ada peraturan terkait ketentuan tarif angkutan umum [bus kelas ekonomi]. Ada penjelasan mengenai ambang batas bawah maupun atas atas terkait penetapan tarif penumpang. Kami setiap hari pada pukul 13.00 WIB mengecek tarif bus di terminal,” terang Eko

Eko meminta kepada setiap PO untuk menempel stiker di setiap bus yang menjelaskan nominal tarif penumpang. Penjelasan besaran tarif di dalam bus, lanjut dia, membuat penumpang lebih nyaman karena ada informasi yang jelas.

Disinggung mengenai sanksi kepada PO jika menaikkan tarif semena-mena, Eko mengatakan, pemerintah yang jelas akan menindak siapa saja yang melanggar ketentuan.

“Sudah ada aturan juga mengenai sanksi [jika melanggar ketetapan tarif]. Intinya, akan ditindak tegas. Penumpang juga harus jeli atau bisa juga bertanya kepada petugas [Terminal Tirtonadi],” terang Eko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya