SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Lebaran 2015 yakni terkait pembayaran THR diawasi oleh Disnakertrans Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo akan memfasilitasi pertemuan tripartit jika ada aduan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan terjunkan pengawas tenaga kerja untuk memantau pembayaran THR di setiap perusahaan atau pabrik,” kata Kepala Disnakertrans Sukoharjo Rusdiyono saat ditemui di kantornya, Selasa (7/7/2015).

Ia mengatakan Disnakertran sselalu membuka posko pengaduan pembayaran THR setiap tahun. Karyawan perusahaan dapat mengadu ke posko tersebut apabila belum menerima pembayaran THR.

Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 4/1994 tentang Tunjangan Hari Raya, setiap perusahaan wajib membayarkan THR kepada para karyawannya maksimal sepekan sebelum Lebaran atau H-7. Apabila karyawan perusahaan belum menerima THR maka dapat melaporkan ke instansi terkait.

Dia mengatakan dalam waktu dekat, tim gabungan yang terdiri dari Disnakertrans Sukoharjo, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukoharjo akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat perusahaan di Kabupaten Jamu.

“Jadi nanti tim gabungan akan mengecek pembayaran THR dengan mengambil sampel empat perusahaan. Ada perusahaan tekstil, ada perusahaan mebel, ada juga perusahaan jamu,” ujar dia.

Di sisi lain, Pejabat Humas PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk., Basuki, mengatakan sebagian buruh telah menerima THR pada awal Juli lalu. Pembayaran THR dilakukan secara bergantian lantaran pembayaran gaji setiap divisi berbeda-beda.

Besaran THR yang diterima buruh senilai satu kali gaji sebulan. Sementara jumlah buruh PT Sritex Tbk. sekitar 12.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya