SOLOPOS.COM - Serial drama Layangan Putus. (Instagram/@layanganputus.md)

Solopos.com, SOLO — Di bawah ini terdapat sinopsis serial drama Layangan Putus episode 8A yang tayang kemarin malam, Jumat (7/1/2022) di WeTV.

Serial drama yang dibintangi oleh Putri Marino sebagai Kinan, Reza Rahadian sebagai Aris, Anya Geraldine sebagai Lydia, dan Frederika Cull sebagai Miranda ini, dalam episode 8A, Kinan mulai memberikan ultimatum kepada Aris.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini bermula ketika Kinan menjebak Aris dan Lydia makan malam bersama. Di situ, dia membongkar perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut. Aris dan Lydia pun tak menyangka, Kinan tahu secapat ini.

Baca Juga: Ritual Ngalap Berkah di Makam Pangeran Samudro Ternyata Ada Sejak 1970

Kemudian, di sinopsis Layangan Putus episode 8A ini, Kinan menghubungi Lola, sahabatnya untuk menjadi pengacara dalam kasus yang ia alami ini. Kinan memberikan dua pilihan kepada Aris. Pertama, akan melaporkan Aris dan Lydia kepada pihak berwajib atas perselingkuhan yang mereka lakukan. Atau Aris bisa memilih pilihan kedua, yakni memutuskan Lydia dan menjauhinya.

Untuk pilihan kedua ini, Aris akan menandatangani surat perjanjian yang disaksikan oleh notaris sehingga mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Aris dihadapkan terhadap dua pilihan yang sangat sulit.

Baca Juga:  Harga Rokok 2022 Naik 12 Persen, Apa Penyebabnya?

Di sisi lain, ia sangat mencintai Lydia dan tak mau memutuskannya. Namun, dia juga tak nama baiknya hancur karena masuk ke penjara gara-gara perselingkuhan yang dia lakukan.

Namun, dalam Layangan Putus episode 8A ini, Aris juga memikirkan perasaan Raya. Dia tak mau Raya menjadi korban dalam masalah rumah tangga yang ia alami. Untuk itu, Aris mencari kuasa hukum untuk menangani kasusnya ini.

Baca Juga:  Baca Berita di Solopos.com Bisa Dapat Hadiah Mobil, Ini Caranya

Aris berharap dengan kuasa hukumnya ini bisa menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang ia alami. Pengacara Aris pun berhadapan dengan Lola. Ternyata saat bertemu Lola, pengacara Aris menyebut bukti-bukti yang dimiliki Kinan tak kuat secara hukum dan akan kalah di pengadilan.

Kinan yang mendengar hal tersebut langsung syok. Tetapi, ia tetap yakin dengan bukti-bukti tersebut bisa menjebloskan Aris dan Lydia ke sel penjara. Akankah rencana Kinan ini akan berjalan mulus dan siasat apa lagi yang akan dilakukan Aris?

Baca Juga:  Berapa Tarif Sunat di Juru Supit Bogem Jogja?

Cari tahu jawaban selengkapnya kelanjutan episode 8A di serial drama Layangan Putus 8B yang tayang di WeTV nanti malam, Sabtu (8/1/2022) pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Isi Wasiat Pangeran Samudro yang Disalahartikan Peziarah Gunung Kemukus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya