SOLOPOS.COM - Warga mengantre memperpanjang SIM melalui program pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Klaten di halaman Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Jumat (21/5/2021). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Satlantas Polres Klaten kembali membuka pelayanan SIM keliling Jumat Minggu Enten atau Si Juminten di halaman Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Jumat (21/5/2021). Pelayanan Si Juminten merupakan bagian program pelayanan jemput bola Polres Klaten ke masyarakat di Kabupaten Bersinar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pelayanan Si Juminten telah menjadi salah satu program andalan Polres Klaten. Pelayanan Si Juminten ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C dengan catatan sebelum masa berlaku SIM habis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Teknis dan biaya penertiban SIM pun sama persis saat pemohon melakukan perpanjangan di Polres Klaten. Biaya penerbitan SIM berdasarkan PP 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri. Peraturan tersebut sebagai pengganti PP 50/2010 yang berlaku sejak 6 Januari 2017.

Baca juga: Dampak Pelarangan Mudik Lebaran, Omzet Penjual Sembako di Klaten Anjlok

Dalam peraturan tersebut dijelaskan penerbitan SIM A, BI, B II (SIM baru senilai Rp120.000, SIM perpanjangan senilai Rp80.000); SIM C (SIM baru senilai Rp100.000, SIM perpanjangan Rp75.000); SIM D/penyandang disabilitas (SIM baru Rp50.000 dan SIM perpanjangan Rp30.000); SIM Internasional (SIM baru senilai Rp250.000 dan SIM perpanjangan Rp225.000).

"Saya itu baru tahu SIM C milik saya sudah habis saat Lebaran kemarin, tanggal 13 Mei 2021. Saya baru ingat tadi malam. Terus saya lihat di media sosial (medsos) ada pelayanan Si Juminten di Masjid Agung Al Aqsha Klaten. Pas saya datang ke sini, ternyata kuotanya sudah penuh. Saya diminta petugas memperpanjang di Polres Solo besok pagi," kata Ika, 30, warga Jimbung, Kecamatan Kalikotes, saat ditemui Solopos.com, di kompleks Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Jumat, pukul 10.15 WIB.

Proses Lebih Cepat

Di kesempatan yang sama, pemohon perpanjangan SIM A asal Tulung, Sutrisno, 50, mengaku lebih tertarik memperpanjang SIM dengan mengikuti program Si Juminten Polres Klaten. Pelayanan Si Juminten dinilai lebih cepat dibandingkan saat memperpanjang SIM di Polres Klaten.

"Saya diberitahu teman kalau memperpanjang SIM melalui pelayanan keliling saja. Lebih cepat prosesnya," katanya.

Baca juga: Seram! Kali Pusur di Kenaiban Klaten Diyakini Terdapat Sarang Ular Berukuran Jumbo

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan jumlah permintaan perpanjangn SIM saat Si Juminten biasanya mencapai puluhan orang. Program tersebut hanya melayani perpanjangan SIM.

"Di tengah pandemi Covid-19, Si Juminten juga membantu. Warga tak harus antre di Mapolres Klaten. Tapi bisa melakukan program perpanjangan SIM melalui Si Juminten itu. Kalau di Mapolres Klaten, biasanya pelayanan SIM mencapai 600-an orang tiap pekan," katanya.

Baca juga: Gondola Baru Girpasang Klaten Tawarkan Sensasi Melayang 138 Meter Di Atas Jurang, Berani Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya