SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Solopos.com, JAKARTA — Tanggal 27 Desember 2021 ditetapkan sebagai hari terakhir kegiatan layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan oleh Bank Indonesia (BI). Layanan tersebut akan dibuka kembali pada 3 Januari 2022.

“Tanggal 20, 21, 22, 23, 24, dan 27 Desember 2021, kegiatan layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan beroperasi secara normal. Layanan penyetoran dan/atau penarikan perbankan diberikan setiap hari sesuai dengan permohonan perbankan yang disetujui oleh Bank Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Erwin, layanan penukaran ritel berakhir pada 16 Desember 2021. Namun untuk layanan uang rusak, cacat, dan lusuh, serta uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, lanjut dia, beroperasi secara normal setiap hari Kamis, pukul 08.00-11.30 WIB/WITA/WIT.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik Terus, Mendag Didesak Intervensi Pasar

“Layanan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya beroperasi secara normal setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 08.00 – 11.30 WIB/WITA/WIT,” ujarnya. Sedangkan untuk layanan pembelian uang rupiah bersambung (uncut notes) ditiadakan dan akan dibuka kembali setiap Senin per 3 Januari 2022.

Ditambahkan Erwin, transaksi Operasi Moneter Rupiah mulai 3 Januari 2022 dilakukan sesuai jadwal yang berlaku semula. Sedangkan transaksi Operasi Moneter Valas tidak ada penyesuaian dan masih berlaku sebagaimana jadwal yang berlaku.

Dilakukan Sejumlah Penyesuaian

Sementara itu, kegiatan layanan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) diadakan kembali sesuai jadwal yang berlaku mulai 3 Januari 2022. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dimulai lebih awal dari sebelumnya yakni dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya untuk layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler dilakukan sejumlah penyesuaian. Untuk layanan Kliring Warkat Debit dan Penagihan Reguler diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku saat ini. Serta, penyediaan dana awal (minimum prefund) untuk kliring debit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku saat ini. Barulah mulai 3 Januari 2022 kegiatan Layanan SKNBI diadakan kembali sesuai jadwal semula.

Baca juga: Keren, 7 Pasar Rakyat Ini Diganjar Anugerah SNI dari Kemendag

Adapun kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) tetap dipublikasikan setiap hari kerja. Dalam hal terdapat perpanjangan waktu RTGS, maka JIBOR, JISDOR, dan IndoNIA akan terbit sebagaimana hari kerja sebelumnya.

“Guna menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, Bank Indonesia terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19,” jelas Erwin.

Pada kesempatan itu, BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Perayaan Tahun Baru Tetap Dilarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya