SOLOPOS.COM - Ilustrasi dokter (JIBI/Solopos/Dok.)

Layanan kesehatan Sragen, akibat kekurangan tenaga medis ini dikhawatirkan mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Solopos.com, SRAGEN–Sebanyak 25 puskesmas di Bumi Sukowati kekurangan tenaga dokter umum sebanyak 38 orang dan dokter gigi sebanyak 23 orang serta 21 tenaga akuntansi/ekonomi. Kekurangan sumber daya manusia (SDM) tersebut dikhawatirkan menganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris DKK Sragen, Hargiyanto, saat ditemui Solopos.com, Jumat (22/1/2016), mengatakan kebutuhan dokter umum di puskesmas rawat inap itu minimal empat dokter dan Sragen memiliki 21 puskesmas rawat inap.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara kebutuhan dokter umum untuk empat puskesmas, kata dia, minimal dua orang. Untuk memenuhi kebutuhan standar minimal pelayanan kesehatan di 25 puskesmas itu, Hargiyanto membutuhkan 92 dokter umum sedangkan puskesmas yang ada hanya memiliki 54 dokter umum.

Di sisi lain, Hargiyanto juga menyebut minimnya tenaga dokter gigi yang hanya ada di dua puskesmas, yakni Sukodono dan Kedawung II. Untuk kebutuhan tenaga bendahara atau keuangan, kata dia, juga baru memiliki empat orang.

“Banyak bidan di 21 puskesmas yang terpaksa merangkap sebagai bendahara atau tenaga administrasi keuangan. Sebenarnya D3 akuntasi saja sudah cukup. Empat puskesmas yang memiliki tenaga keuangan itu pun lulusan ekonomi yang tidak serta merta langsung bisa menguasai akuntasi,” tutur dia.

Hargiyanto menyadari pelayanan di puskesmas rawat inap masih jauh dari harapan karena minimnya tenaga dokter. Dia berharap pemenuhan kebutuhan SDM puskesmas itu tidak perlu menunggu perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetapi cukup dengan merekrut tenaga kontrak yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Syarat untuk mengangkat tenaga kontrak mandiri itu, kata dia, puskesmas harus berbentuk badan layanan umum daerah (BLUD).

“Status BLUD puskesmas sekarang itu kan masih separuh. Artinya, baru administrasi keuangannya yang menggunakan standar BLUD. Sementara kelembagaan puskesmas masih di bawah DKK. Harapannya ke depan, puskesmas secara kelembagaan bisa berbentuk BLUD. Sebenarnya tinggal menunggu peraturan bupati (perbup) saja,” ujar Hargiyanto.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Sutrisno, mendesak 25 puskesmas di Bumi Sukowati membuka perekrutan pegawai untuk memenuhi kebutuhan SDM dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Sutrisno prihatin dengan kondisi pelayanan di puskesmas yang notabene sudah berbentuk BLUD.

Sutrisno masih menjumpai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ganda yang diemban pegawai puskesmas karena kekurangan SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya