SOLOPOS.COM - Segel dan kain tanda penutupan kafe masih terpasang di Black Arion di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/9/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tak terima usahanya ditutup paksa, manajemen Kafe Black Arion meminta Pemkab Karanganyar membuka segel yang dipasang Satpol PP dalam waktu 3 x 24 jam sejak Senin (26/9/2022). Jika tidak, mereka meminta semua usaha yang beroperasi di lahan kas desa setempat juga ditutup karena dinilai sama-sama tidak berizin.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Black Arion, Ari Yudha Bawono, saat ditemui di kafe tersebut, Selasa (27/9/2022). “Kalau mereka menutup Black Arion ini dasarnya apa? Kalau dasarnya melanggar aturan [pemanfaatan lahan], semuanya penyewa yang di sini juga melanggar,” ujar Yudha didampingi bersama pengelola, Irwan Sistijono dan Manajer Black Arion, Dinda Nurani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau soal minuman beralkohol, kami juga sudah mengajukan izin tapi memang sulit. Tapi kenapa di tempat lain [di wilayah Karanganyar] boleh?. Makanya kami minta buka segel ini dalam waktu 3 x 24 jam atau 42 tanah kas [yang disewakan kepada pihak ketiga] ditutup semuanya,” sambungnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menegaskan pihaknya hanya meminta keadilan kepada Pemkab Karanganyar yang dinilai diskriminatif dalam memperlakukan penyewa di tanah kas Desa Gedongan. Ia mengaku tidak ingin melawan pemerintah serta berbenturan dengan pihak mana pun.

Baca Juga: Kafe Black Arion Ditutup, Manajemen Merasa Dirugikan Kades Gedongan Colomadu

“Kita hanya minta keadilan. Kalau semua salah ya ditutup semuanya. Kita juga tidak sakit hati karena kita sadari tidak semua izin kita penuhi karena memang tidak mudah. Kita tidak akan melawan, kita mengedepankan komunikasi dengan pemerintah, karena mereka pasti mengedepankan kepentingan masyarakat juga. Kami akan menemui Bupati,” imbuhnya.

Ia menambahkan, negara ini bukan negara teokrasi yang memberikan kebebasan warganya untuk memeluk dan menjalankan perintah agamanya masing-masing. “Kita tidak bisa bicara agama untuk menghakimi orang lain. Tiap individu bertanggung jawab terhadap diri dan keluarga masing-masing dalam konteks ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Irwan menengarai sikap Bupati yang akhirnya menutup Black Arion lebih disebabkan adanya tekanan dari Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB). “Kenapa hanya Black Arion yang ditutup? Kenapa yang lain tidak ditutup? Karena Bupati takut sama forum,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Tutup Kafe Black Arion di Gedongan Colomadu

Dinda mengungkapkan akibat persoalan yang terus berkepanjangan, Black Arion sudah siap pergi dari Gedongan untuk pindah ke tempat lain. Namun, ia menyayangkan tidak diberi waktu yang cukup untuk melakukan hal tersebut.

“Perlu diketahui, kami tidak pernah diajak bicara dalam audiensi-audiensi yang mereka lakukan. Sebenarnya kami mau saja dan akan kami jelaskan duduk perkaranya. Dan kami sebenarnya siap pindah dengan konsekuensi-konsekuensi. Kami hanya minta waktu untuk mencari investor baru. Tahu-tahu malah sudah ditutup tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya