SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi lalu lintas. (Instagram-@satlantasgrobogan)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 1.349 pengendara sepeda motor diberi tindakan berupa surat tilang karena melawan arus di kawasan perkotaan Klaten selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019, Kamis (29/8/2019)-Rabu (11/9/2019).

Di sisi lain, total pelanggar peraturan lalu lintas di Klaten sepanjang dua pekan tersebut mencapai 4.829 orang. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Satlantas Polres Klaten menerjunkan 110 anggota polisi selama Operasi Patuh Candi 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sepanjang operasi tersebut, terdapat delapan prioritas penegakan, di antaranya menindak tegas bagi pengendara kendaraan yang melawan arus. Pelanggaran lalu lintas karena melawan arus sangat signifikan. Jumlahnya sangat mendominasi dibandingkan pelanggar lainnya.

“Mereka yang kena tilang berada di jalan utama Klaten, yakni Jl. Pemuda Klaten,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (17/9/2019).

AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan para pelanggar yang melawan arus tersebut sudah memahami peraturan lalu lintas di kawasan perkotaan Klaten. Di berbagai lokasi strategis di kawasan perkotaan sudah dipasangi rambu-rambu lalu lintas terkait pemberlakuan jalan satu arah.

Para pelanggar lalu lintas yang melawan arus itu diduga sengaja melanggar dengan alasan ingin menempuh jalur pintas alias tidak ingin jalan memutar. Kondisi seperti ini sangat membahayakan bagi pelanggar dan pengguna jalan lain.

“Lokasi pelanggaran sering kali berada di jalur lambat. Dilihat dari latar belakang sebagian besar bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan dilihat dari usia, mayoritas berusia 16 tahun-20 tahun,” katanya.

Selain menegakkan peraturan lalu lintas, lanjut AKP Bobby, sosialisasi dan imbauan ke masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dapat dilakukan sepanjang waktu. Sosialiasi pentingnya menaati peraturan lalu lintas menyasar ke pelajar, komunitas pencinta sepeda motor, dan elemen masyarakat lainnya.

“Saat ini, kami juga memaksimalkan kampung tertib lalu lintas di Sidowayah, Kecamatan Polanharjo. Sudah dinilai oleh Ditlantas Polda Jateng. Hal-hal seperti itu merupakan upaya memberi pemahaman ke masyarakat tentang lalu lintas sejak usia dini dan menyasar ke masyarakat di perdesaan,” katanya.

Kasijemen Ops Rek Ditlantas Polda Jateng, Kompol Khalimi, membenarkan telah menilai kampung tertib lalu lintas di Kauman, Sidowayah, Polanharjo, Selasa (17/9/2019) pagi. Lomba kampung tertib lalu lintas tersebut merupakan rangkaian merayakan HUT ke-64 Polantas. Kriteria penilaian di antaranya partisipasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Ada empat tim yang menilai kampung tertib lalu lintas di Jateng. Nantinya dipilih satu kampung mewakili Polda Jateng di tingkat nasional. Keberadaan kampung tertib lalu lintas secara tidak langsung membantu tugas kepolisian,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya