SOLOPOS.COM - Petugas pengangkut sampah menutup area TPS di Pasar Tegalgede di Desa Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Kamis (14/7/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos,com, KARANGANYAR — Meski tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Pasar di Kabupaten Karanganyar ditutup untuk sampah warga, masih ada saja masyarakat yang membuang sampah di sana.

Kebijakan larangan warga membuang sampah di TPS pasar ini diberlakukan mulai Senin (11/7/2022) lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Satpam Pasar Tegalgede di Bejen, Kecamatan Karanganyar, Sutarno, masih mendapati warga yang nekat membuang sampah di TPS pasar.

“Walaupun sudah ditutup, ternyata masih ada warga yang akan membuang sampah ke situ. Sehingga mereka saya tegur supaya tidak lagi membuang sampah ke TPS pasar karena sudah dilarang. TPS pasar ini khusus untuk sampah pasar,” ujarnya, Kamis (17/7/2022).

Pantauan Solopos.com, area TPS Pasar Tegalgede sudah ditutup sekelilingnya menggunakan sesek bambu. Di tempat tersebut juga dipasang spanduk bertuliskan larangan membuang sampah dan areanya diawasi kamera CCTV.

“Awas…Area ini Diawasi CCTV. TPS ini Hanya untuk Sampah Pasar!!! Barang Siapa Membuang Sampah di Area ini akan Dikenai Sanksi Sesuai Peraturan yang Berlaku,” demikian isi spanduk tersebut.

Baca Juga: Overload, Pemkab Karanganyar Larang Warga Buang Sampah di TPS Pasar

Salah satu petugas pengangkut sampah, Bagus, mengatakan sejak adanya larangan itu, volume sampah di TPS pasar jauh berkurang.

“Sejak ditutup untuk warga, sampahnya sudah berkurang banyak sekali. Biasanya dua kali masih sisa banyak, sekarang dua kali angkut sudah habis,” ujar tenaga harian lepas (THL) Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar itu.

Rekan Bagus sesama petugas pengangkut sampah, Tarno, mengatakan sampah Pasar Tegalgede ini termasuk banyak dibandingkan pasar-pasar lainnya. Ini karena ada sampah dari luar pasar yang juga dibuang di sini.

Seperti diberitakan, Pemkab Karanganyar mulai melarang warga membuang sampah ke TPS di pasar. TPS pasar hanya digunakan untuk menampung sampah dari pasar setempat.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Jawab Tudingan Mesin Pengolah Sampah Mangkrak

Saat ini ada empat TPS pasar yang ditutup untuk sampah warga, yakni Pasar Tegalgede, Pasar Jungke, Pasar Jumapolo, dan Pasar Palur. Pemkab juga berencana menutup TPS untuk sampah warga di pasar-pasar lainnya.

Sementara itu, selain mengurangi beban kerja pengangkutan sampah warga, penutupan TPS pasar juga sejalan dengan program “sampah selesai di tingkat desa”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya