SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) (Instagram/@pemkotsurakarta/@bobbynst).

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang pegawai negeri sipil atau PNS lingkungan Pemkot Solo mudik saat libur Lebaran 2021 nanti.

Ia mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi para ASN yang ngeyel mudik. "Saya tekankan juga untuk PNS untuk tidak mudik, kita menahan diri dulu biar kita itu cepat kembali dan pulih dari pandemi, itu aja," kata Gibran seperti dikutip detikcom, Minggu (28/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gibran mengaku tengah menyiapkan sanksi bagi para ASN yang ngeyel tetap mudik. Aturan soal sanksi itu bakal diterbitkan sebelum Ramadan dimulai. "Iya nanti ada [sanksi], nanti mendekati puasa akan saya bikin detailnya [kebijakan larangan mudik]," terang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Wonogiri Dibikin 3 Tahap?

Ekspedisi Mudik 2024

Gibran menambahkan situasi pandemi virus corona Kota Solo saat ini sudah semakin landai. Namun, ia khawatir jika ada pendatang atau pelaku perjalanan yang nekat mudik akan membuat laju Covid-19 Solo kembali naik.

"Lha nanti kalau mudik kita tidak tahu yang datang ke Solo itu keadaan kesehatannya seperti apa?" cetus Gibran.

"Kita tidak pengin grafik yang sekarang sudah landai, sudah membaik, rumah sakit sudah mulai kosong, nanti kalau ada acara mudik kita bisa seperti dulu lagi. Kita tidak ingin seperti itu," urainya.

Baca Juga: PPDB Solo 2021: Anak Berkebutuhan Khusus Harus Jalani Assessment Dulu

Legawa

Gibran menyebut pemerintah melarang masyarakat mudik dengan tujuan baik. Ia berharap kebijakan ini bisa diterima dengan legawa demi kemaslahatan bersama.

"Saya tahu mungkin banyak sekali warga masyarakat yang protes masalah kebijakan mudik ini. Tapi saya mohon sekali lagi, mungkin tahun ini kita menahan diri dulu untuk tidak mudik," pinta Gibran.

Seperti diinformasikan, pemerintah pusat akhirnya memutuskan meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Larangan ini berlaku untuk semua masyarakat, terutama pegawai pemerintah.

Baca Juga: Buntut Bom Bunuh Diri Makassar, Tentara-Polisi Sukoharjo Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Gereja

"Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya