SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Pasar Bangkal Baru di Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Solopos.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritikan setelah mengambil kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022.

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu justru bisa merugikan dan mendorong lonjakan harga. Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta pemerintah mengkaji kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya itu.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Karena ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng,” kata Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4/2022), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng!

Menurut dia, keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng akan tepat apabila dilakukan dalam jangka waktu pendek. Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan kecukupan pasokan di dalam negeri serta penurunan harga di tingkat domestik.

“Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga; dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman, terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng.”

“Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. Jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” jelas anggota DPR dari Fraksi PDIP itu.

Baca Juga: Bulog Akan Distribusikan Minyak Goreng, Begini Respons Kemenperin

Menurut dia, pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar, khususnya perusahaan yang memiliki pabrik kelapa sawit, fasilitas refinery, pabrik minyak goreng, atau industri turunan lainnya. Perusahaan itu memiliki modal kuat, kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan lain untuk menghindari kerugian.

Jika ekspor itu dilarang, lanjutnya, industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi karena kebutuhan minyak goreng yang bermasalah hanya sekitar 10 persen atau sekitar 5,7 juta ton per tahun. Dibandingkan dengan total produksi yang mencapai 47 juta ton per tahun untuk CPO dan 4,5 juta ton per tahun untuk palm kernell oil (PKO).

“Buah sawit itu tidak bisa disimpan lama, begitu dipanen harus segera diangkut ke pabrik kelapa sawit. Jika tidak, buahnya akan busuk. Akibatnya, rakyat menanggung kerugian dan kehilangan pemasukan. Pemilik pabrik kelapa sawit juga tidak bisa menampung CPO olahan dalam waktu lama,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Stop Ekspor Minyak Goreng per 28 April 2022, Ini Alasannya 

Selanjutnya, pemerintah juga harus memastikan barangnya tersedia dan diawasi dengan baik. Pengawasan harus diperkuat dengan memastikan sinergisme kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah. Apabila pengawasan berjalan baik, maka kegiatan penyeludupan dan penimbunan dapat dicegah, katanya.

“Tanpa sinergisme yang baik antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, maka masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratorium itu akan memicu kegiatan penyeludupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri. Kalau perlu dikuasai oleh negara, termasuk distribusinya,” katanya.

Menurut dia, jika kebijakan moratorium ekspor itu dilakukan dalam jangka waktu lama, akan menyebabkan barang menjadi langka dan menimbulkan kerugian karena harga dunia menjadi melonjak.

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Ekonom Kritik Kebijakan Jokowi

“Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya