SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, akan kembali melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, untuk meminta klarifikasi terkait persoalan penjualan laptop bagi guru besertifikat di Kota Susu yang dinas tersebut. Hal itu menyusul belum adanya tanggapan terhadap surat klarifikasi pertama yang telah dikirimkan Ombudsman kepada Disdikpora sebelumnya.

Hal itu dikemukakan Asisten Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jateng dan DIY, Nurcholis, ketika dihubungi Solopos.com melalui ponselnya, Senin (24/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nurcholis mengemukakan melalui surat pertama yang dikirimkan kepada Disdikpora Boyolali, akhir November 2012, Ombudsman bermaksud meminta klarifikasi atau penjelasan tentang mencuatnya persoalan terkait penjualan laptop bagi guru besertifikasi di wilayah tersebut. Langkah itu, lanjut dia, merupakan tindak lanjut Ombudsman terhadap laporan dari anggota DPRD Boyolali, Thontowi Jauhari terkait persoalan laptop tersebut.

“Kami berharap segera ada tanggapan dari Disdikpora Boyolali, setidaknya dua pekan setelah surat diterima. Kami masih memantau selama dua hingga tiga pekan ini. Tapi sejauh ini kami belum memperoleh tanggapan terhadap surat yang kami kirimkan beberapa waktu lalu,” terang Nurcholis.

Jika Disdikpora Boyolali tak kunjung memberikan tanggapan terhadap surat Ombudsman tersebut, Nurcholis menyatakan akan ada surat kedua yang dilayangkan kepada dinas itu.

“Jika ternyata tidak ada tanggapan lagi, maka kami akan datang langsung untuk meminta klarifikasi jajaran Disdikpora Boyolali,” imbuh dia.

Ditemui terpisah belum lama ini, Bupati Boyolali, Seno Samodro, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, mengakui surat dari Ombudsman yang mempertanyakan persoalan penjualan laptop bagi guru besertifikasi di Boyolali sudah diterima jajaran Pemkab, khususnya Disdikpora. Baik Bupati maupun Sekda mengatakan tanggapan terkait persoalan itu telah disiapkan.

“Nanti dengan Disdikpora langsung yang menyampaikan penjelasan atau klarifikasinya,” ungkap Sekda ketika dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, tanpa menyebutkan perihal jawaban surat untuk Ombudsman.

Sementara dalam menyikapi persoalan penjualan laptop kepada guru besertifikasi tersebut, menurut Bupati, itu tidak menyalahi aturan mengingat tidak menggunakan uang APBD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya