SOLOPOS.COM - Ketua koalisi organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong atau Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI), Nur Halimah (kiri), memperlihatkan surat pelaporan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Kelompok buruh migran atau TKI Hong Kong melaporkan kicauan “babu”. Mereka juga mengaku tak merasakah kontribusi Fahri Hamzah pada TKI.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataanya soal buruh migran. Lembaga Aku Cinta Indonesia (LACI) dan Migrant Care melaporkan Fahri karena tidak terima dengan pernyataannya di Twitter yang menyebut buruh migran babu dan pengemis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

LACI yang mengaku sebagai kelompok buruh migran di Hongkong merasa tersinggung dengan pernyataan Fahri tersebut. “Tidak selayaknya Pak Fahri Hamzah, pejabat, apalagi Wakil Ketua DPR mebgatakan seperti itu. Kami bukan pebgemis, kami bukan babu,” kata Ketua LACI Nur Halimah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Nur mengatakan bahwa para buruh migran mencari uang di luar negeri untuk menghidupi keluarganya, bahkan hasil kerja mereka juga dinikmati negara dalam bentuk devisa. Karena itu, LACI meminta MKD untuk memeriksa Fahri terkait pelanggaran kode etik anggota dewan.

Dalam Peraturan dan Tata Tertib DPR anggota dewan, mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak diperkenakan berprasangka buruk atas dasar alasan yang tidak relevan. MKD juga mengatur bahwa setiap anggota dewan terikat dengan aturan etik itu.

Saat ini ada sekitar 160.000 buruh migran Indonesia di Hongkong. Mereka, menurut Nur, adalah pahlawan devisa yang tidak bisa disebut babu dan pengemis. Buruh migran Indonesia di Hongkong, kata Nur, tidak pernah merasakan kontribusi Fahri.

Dia yang sudah 16 tahun berkerja di Hongkong, bahkan tidak pernah tahu Fahri adalah Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia. “Saya tidak pernah tahu, tidak pernah merasakan,” katanya.

Nur, berangkat dari Hongkong atas dana patungan para tenaga kerja lainnya di Hongkong. Mereka yang kecewa atas pernyataan Fahri meminta pencopotan Fahri dari jabatan Ketua Tim Pengawas TKI.

Sebelumnya, akhir pekan kemarin lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care juga melaporkan hal serupa ke MKD. Migrant Care menuntut pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fahri. Selain itu Migrant Care juga meminta posisi Fahri sebagai ketua Timwas TKI dan Wakil Ketua DPR perlu dipertimbangkan untuk diganti.

Fahri Hamzah saat ini tengah berada di luar negeri. Dia mengaku menghormati hak warga negara utnuk mengawasi anggota DPR melalui mekanisme MKD. “Itu resmi dan merupakan hak warga negara,” katanya.

Menurut Fahri, sejak ia menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas TKI banyak pihak yang tidak suka. Sebab dia selalu mengkritik kondisi TKI yang belum layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya