SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

(Solopos.com) – Masalah dalam pengelolaan Kompleks GOR dan Stadion Manahan sebenarnya bukan kali pertama ini terjadi.

Keterangan yang diperoleh Espos dari Kepala Unit Pengelola Stadion Manahan, Agus Sudarman, sebelum Stadion Manahan dibangun oleh Yayasan Purna Bakti Pertiwi (YPBP) milik almarhum mantan Presiden Soeharto, pada 1989 lalu, di areal seluas 170.000 meter persegi itu hanya ada beberapa fasilitas olahraga di antaranya GOR dengan empat line lapangan bulutangkis, dua line lapangan basket, ruang tenis meja, ruang biliar, arena pacuan kuda dan tiga buah lapangan sepak bola. Keseluruhan fasilitas itu dikelola oleh Yayasan Gelora Surakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

”Pada 21 Februari 1998, bangunan stadion yang akhirnya selesai dibangun diresmikan oleh almarhum Pak Harto. Tadinya, stadion ini mau dikelola pemerintah pusat. Tapi dengan adanya kerusuhan 1997-1998, stadion ini diserahkan Pemkot untuk dikelola,” tutur Agus.

Dengan demikian, ada dua lembaga yang mengelola kompleks Gelora Manahan. Yayasan Gelora Surakarta mengelola GOR dan fasilitas lainnya, sedangkan Pemkot melalui tim gabungan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dibentuk dengan SK Walikota No 060/084/I/98, khusus mengelola stadionnya.

Namun, pengelolaan oleh tim gabungan itu sepertinya belum bisa memenuhi harapan Pemkot. Akibatnya pada 2004, atau enam tahun setelah tim itu dibentuk, Pemkot menyerahkan pengelolaan stadion ke Yayasan Gelora Surakarta. Dalam hal ini, yayasan hanya menjadi penanggung jawab sedangkan untuk pelaksana harian, diserahkan pada sebuah unit yang bertanggung jawab kepada yayasan.

”Saya kurang tahu persis masalahnya apa. Tapi selama enam tahun dikelola oleh tim gabungan itu, stadion ini tidak bisa berkembang sehingga kemudian stadion ini diserahkan untuk dikelola jadi satu dengan GOR di bawah Yayasan Gelora Surakarta,” kata mantan pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Solo, yang mengaku baru terlibat dalam pengelolaan Stadion Manahan pada 2001 itu.

Sejak saat itu pula, bantuan-bantuan keuangan dari Pemkot untuk stadion maupun fasilitas olahraga lainnya disalurkan melalui Yayasan Gelora Surakarta dengan harapan bisa digunakan untuk pemeliharaan maupun peningkatan sarana dan prasarana yang ada.

Belakangan terbukti penyerahan pengelolaan kepada Yayasan Gelora Surakarta hanyalah penyerahan dari pengelolaan buruk yang satu ke pengelolaan buruk lainnya. ”Pengelola terdahulu sangat tidak tertib. Laporan keuangan tidak transparan, perpanjangan izin yayasan juga tidak diurus. Bahkan yang terakhir, kabarnya ada beberapa dokumen yang hilang,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Solo, Umar Hasyim.

Suharsih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya