SOLOPOS.COM - Warga terdampak limbah PT RUM membakar ban di depan pabrik di Nguter, Sukoharjo, Jumat (23/2/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Warga Nguter Sukoharjo Minta Polisi Tak Tebang Pilih
Solopos.com, SUKOHARJO–Warga terdampak limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, meminta aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Di sisi lain, pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo berencana melakukan pendampingan hukum terhadap warga.

Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Bambang Wahyudi, mengatakan aparat kepolisian harus adil dan fair dalam menegakkan hukum. Bambang meminta aparat kepolisian juga mengusut dugaan pelanggaran UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dilaporkan ke Polda Jateng pada 16 Januari 2018 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Apabila aparat kepolisian mengusut pelaku perusakan fasilitas milik PT RUM semestinya dugaan pelanggaran UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga ditegakkan,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (26/2/2018). (baca: Aksi Anarkistis Warga di Pabrik PT RUM Bikin Apindo Sukoharjo Khawatir)

Bau tak sedap yang berasal dari pabrik dinilai merugikan warga yang berdomisili di beberapa desa di Kecamatan Nguter. Tak sedikit warga yang pusing, mual, dan muntah-muntah akibat limbah udara PT RUM. Bahkan, ada beberapa warga yang harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Nanun demikian, hingga sekarang, kasus itu belum juga ditindaklanjuti penyidik kepolisian.

“Sudah lebih dari 1,5 bulan laporan dugaan pelanggaran perundang-undangan belum direspons polisi. Warga sudah bersabar lantaran mencium bau tak sedap lebih dari lima bulan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, pengelolaan limbah yang dilakukan tak benar dikhawatirkan mengakibatkan lahan pertanian di sepanjang Sungai Bengawan Solo di Sukoharjo, Sragen, dan Karanganyar.
Sementara itu, Ketua PDM Sukoharjo, Wiwoho Aji Santoso, mengapresiasi langkah persuasif aparat kepolisian saat menghadapi ribuan massa pengunjuk rasa di lokasi PT RUM. Kala itu, massa merusak berbagai fasilitas milik PT RUM seperti kantor satpam dan bangunan prasasti peresmian.

Kendati demikian, Wiwoho menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan massa. Semestinya, massa tak mengedepankan emosi untuk merampungkan persoalan itu. Lebih baik menggunakan akhlak agama.

“Harus dengan elegan, jangan memakai emosi dan marah yang justru merugikan semua pihak. Saya mengapresiasi langkah persuasif polisi yang sabar menghadapi ribuan massa,” terang Wiwoho.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal berkonsultasi dengan Polres Sukoharjo untuk mengetahui proses pengusutan perusakan fasilitas milik PT RUM. Muhammadiyah bakal melakukan pendampingan hukum namun hanya terhadap warga terdampak limbah udara. Pengurus PDM Sukoharjo bakal menggandeng Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya