SOLOPOS.COM - Lapas Kelas I Tangerang. (liputan6.com)

Solopos.com JAKARTA — Ditjen PAS Kemenkum HAM mengakui jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang melebihi kapasitas. Dari kapasitas hanya 900-an orang, namun diisi 20.69 narapidana (napi).

Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti, kepada wartawan Rabu (8/9/2021). “Kalau kondisi lapas, tentunya overkapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900an ini terisi 2.069 orang,” kata dia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan Blok C2 yang terjadi kebakaran diisi oleh 122 nara pidana dan 15 petugas lapas. Padahal seharusnya blok tersebut hanya diisi 40 orang per kamar.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang: Korban Meninggal Bertambah Jadi 41 Orang

Ekspedisi Mudik 2024

Meski overkapasitas, Rika menyatakan SOP di lapas tetap berjalan. “Tentunya memang bukan jadi alasan tetapi itulah tantangan yang kami hadapi. SOP tentunya tetap berjalan. Apalagi SOP penanganan kebakaran seperti ini,” ungkapnya, seperti dikutip dari detik.com.

Rika menyampaikan pihak keluarga korban kebakaran dipersilakan menghubungi pihak Dijen PAS untuk mendapatkan informasi terbaru.

“Keluarga juga bisa menghubungi call center 0813 8355 7758, kami terbuka 24 jam,” kata dia.

Baca Juga: Bukan Dibakar, Ini Dugaan Penyebab Kebakaraan Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

Lebih lanjut Rika menjelaskan lokasi kebaran itu merupakan tempat hunian bagi warga binaan kasus narkoba. Ia menyebut bahwa, hunian Blok C tersebut diisi oleh 122 warga binaan dan 15 orang petugas lapas.

Sebelumnya, sebanyak 41 korban tewas akibat kebakaran ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kebakaran bermula dari Blok C2. “Dari kamar di Blok C2 kemudian merembet ke yang lain,” kata Kombes Yusri saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu Yusri mengonfirmasi korban tewas akibat kebakaran sebanyak 41 orang. Beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Berawal dari Blok C2, Dihuni 122 Napi

“41 tewas, 8 luka, sisanya luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas,” lanjutnya.

Kebakaran terjadi pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB.

Penyebab kebakaran sementara ini diduga akibat korsleting listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya