SOLOPOS.COM - Ilustrasi Klinik Kimia Farma (kimiafarmabandung.co.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kimia Farma langsung merespons instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait menurunkan biaya atau tarif swab antigen dan PCR.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menetapkan tarif tes PCR Jawa-Bali maksimal Rp495.000, sedangkan luar Jawa-Bali Rp525.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tarif baru PCR yang ditetapkan Kemenkes ini hanya berselang satu hari setelah Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta harga tes Covid-19 PCR diturunkan. Presiden meminta harga tes PCR antara Rp450.000 sampai Rp550.000

Baca Juga: Kemenkes Patok Tarif Tertinggi PCR di Jawa-Bali Rp495.000, Lainnya Rp525.000

Direktur Utama Kimia Farma Agus Chandra mengatakan batas atas harga tes pemeriksaan Covid-19 itu dipatok sebesar Rp500.000 untuk PCR swab test dan batas bawah swab tes antigen reagen selain Panbio atau reguler senilai Rp85.000.

Sebagaimana dilansir dari Bisnis.com, Senin (16/8/2021), melalui surat edaran nomor 148/YN 000/KFD/VIII/2021, Kimia Farma memerinci besaran tarif layanan tes pemeriksaan Covid-19 swab antigen dan PCR sebagai berikut:

1. PCR Swab Test dari Rp900 menjadi Rp500.000

2. Swab Antigen Reagen Abbot Panbio dari Rp190.000 menjadi Rp125.000

3. Swab Antigen Reagen selain Panbio (reguler) dari Rp190.000 menjadi Rp85.000

“SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sampel [berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar],” tulis Agus melalui surat edaran.

Baca Juga: Mantul, 17 Anak Yatim Piatu karena Covid-19 di Sragen dapat Beasiswa dari Kapolda Jateng

Agus menegaskan kebijakan penyesuaian harga layanan tes pemeriksaan Covid-19 itu mulai berlaku pada hari ini. “Jika terdapat penyesuaian dari pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah,” kata dia.

Bisnis mencoba untuk mendalami informasi yang tertuang di dalam surat edaran itu kepada Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno. Hanya saja panggilan telepon dan pertanyaan tertulis lewat WhatsApp tidak ditanggapi hingga berita ini dinaikkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya