SOLOPOS.COM - Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) hendak menyerahkan syarat dukungan untuk maju di Pilkada Solo 2020 lewat jalur independen ke KPU Solo, Jumat (21/2/2020) pagi. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Meski dinyatakan lolos pada pengecekan awal jumlah minimal syarat dukungan, pasangan calon independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) belum bisa bernapas lega.

Langkah yang harus mereka tempuh untuk bisa tampil sebagai calon wali kota-calon wakil wali kota (cawali-cawawali) menantang pasangan calon dari PDIP di Pilkada Solo 2020 masih panjang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka masih harus melalui tahap verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) yang berpotensi merontokkan jumlah dukungan.

Apalagi selisih jumlah pendukung Bajo yang diterima KPU dengan syarat jumlah minimal terbilang tipis.

Ekspedisi Mudik 2024

Jumlah dukungan Bajo yang dinyatakan lengkap dan diterima KPU Solo berdasarkan pengecekan awal ada 36.006 orang.

Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Tyfountex Sukoharjo Tempuh Jalur Pengadilan HI Semarang

Artinya hanya ada margin sebanyak 136 dukungan dari batas minimal syarat dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 35.870 orang atau 8,5 persen dari DPT Pemilu 2019.

Jumlah syarat dukungan untuk pasangan Bajo rontok sebanyak 5.419 dukungan saat proses pengecekan dan penghitungan syarat dukungan.

Komisioner KPU Solo, Suryo Baruno, saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Kamis (27/2/2020), mengatakan tahap verifikasi administrasi sudah dimulai.

“Berdasarkan tahapannya mulai 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020,” ujar dia.

Polisi Gerebek 4 Lokasi Produksi Pupuk Tak Berizin di Wonogiri

Menurut Suryo, verifikasi administrasi merupakan tahap pencocokan data KTP elektronik dengan data di berkas formulir dukungan.

Data yang dicocokkan meliputi nama pendukung, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan data lainnya.

“Data itu harus sama, bila tidak sesuai ya kami nyatakan tidak memenuhi syarat [TMS]. Contohnya NIK,” terang Suryo.

Jika berkas dukungan TMS, secara otomatis akan mengurangi jumlah dukungan untuk pasangan Bajo.

Verifikasi administrasi juga akan meliputi pengecekan data pendukung apakah sudah masuk DPT Pemilu 2019 atau belum.

Bila ternyata pendukung belum masuk DPT Pemilu 2019, KPU akan mengecek Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Adukan Dugaan Plagiat Rektor Unnes, Aktivis Dilaporkan ke Polda Jateng

DP4 merupakan data DPT Pemilu 2019 ditambah data penduduk yang sudah berusia 17 tahun.

“Bila data pendukung belum masuk ke DP4 karena baru pindah, KPU Solo akan meminta verifikasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” urai dia.

Setelah proses verifikasi administrasi selesai, tim KPU Solo akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Verifikasi ini dilakukan dengan mendatangi satu per satu pendukung untuk menanyakan apakah mereka benar mendukung Bajo.

Ibu Rumah Tangga di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Perkosaan

Koordinator Nasional Pemenangan Pasangan Calon Kepala Daerah-Calon Wakil Kepala Daerah Ormas Panji-Panji Hati selaku pengusung pasangan Bajo, Budi Yuwono, menyadari kemungkinan rontoknya dukungan saat proses verifikasi nanti.



Untuk itu dia bersama tim tengah menyiapkan data cadangan pendukung untuk menutup kekurangan dukungan seusai verifikasi.

“Kami targetkan bisa mengumpulkan 20.000 data pendukung untuk cadangan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya