SOLOPOS.COM - Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono seusai penandatanganan MoU di Universitas Pakuan, Jumat (23/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo menjalin kerja sama dengan Universitas Pakuan, Bogor.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua institusi pada Jumat (23/9/2022) di Universitas Pakuan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho dan Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nota kesepahaman ini berisi tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Ekspedisi Mudik 2024

Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono berharap nota kesepahaman ini sebagai langkah awal untuk membangun kolaborasi antara dua institusi tersebut.

“Kami harapkan, kerja sama ini akan terus dibangun karena kita sudah punya bukti atau fondasi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan bersama. Jadi, tidak hanya sebatas tanda tangan kemudian selesai, tapi harus ada action plan atau implementasinya. Misal UNS mau mengirim mahasiswa ke sini atau sebaliknya itu juga bisa,” tuturnya.

Baca Juga: UNS Sukses Menggelar Youth International Conference for Global Health 2022

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. Ia membuka lebar peluang-peluang dari penandatanganan nota kesepahaman ini.

“Semoga kerja sama ini bisa membawa manfaat bagi UNS dan Universitas Pakuan dan bisa berjalan secara simultan. Dalam bidang pendidikan, misal Universitas Pakuan mau mendirikan Fakultas Kedokteran [FK], bisa studi banding ke FK UNS karena sudah terakreditasi A,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar setelah ini akan ada kerja sama-kerja sama yang dijalin oleh prodi di UNS dengan prodi-prodi yang ada Universitas Pakuan.

Baca Juga: FP UNS Gandeng PT BGA Group Gelar Kuliah Umum tentang Sawit

“Kami sangat mendukung apabila dari prodi-prodi juga mengadakan kerja sama sehingga ada lanjutan dari nota kesepahaman ini. Terlebih, hal ini juga menjadi salah satu pemenuhan standar Indikator Kinerja Utama [IKU], terutama IKU 6,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya