SOLOPOS.COM - Logo Front Pembela Islam (FPI) (islampos.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi telah memberi lampu hijau untuk proses perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

"Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi," ujar Fachrul Razi yang dikutip dari Okezone.com, Kamis (28/11/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jateng Targetkan 49,5 Juta Wisatawan di 2020

Dia mengungkap bahwa ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut telah menandatangani surat pernyataan yang berisi akan setia terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga tidak ada masalah.

"Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung," lanjutnya.

Hasil Lengkap Liga Champions Matchday Ke-5: 3 Tim Inggris Melempem

Meski sudah memperoleh dukungan dari Fahcrul Razi, Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, justru mempertanyakan alasan Kementerian Dalam Negeri yang masih mengkaji perpanjangan izin ormasnya.

"Nah, kami kan sudah melengkapi semua dokumen. Rekomendasi dari Kemenag sudah, terus apalagi? Nah, sekarang prosesnya tinggal bagaimana Mendagri mengeluarkan SKT [Surat Keterangan Terdaftar] saja. Katanya ada informasi sedang dikaji, mengkaji apalagi?" tanya Sugito.

Air Dam Colo Belum Mengalir, MT I Petani Sukoharjo Mundur

Lebih lanjut, Sugito justru bertanya-tanya kenapa hanya SKT FPI saja yang dipermasalahkan. "Kenapa sih hanya ormas FPI yang SKT-nya dikaji, dipermasalahin, diperdebatkan. Menurut saya enggak elegan, enggak fair [adil]," lanjutnya.

Rehabilitasi Dikabulkan, Bupati Sragen Yuni Resmi Kembali ke Pangkuan PDIP

"Kalau yang saya baca itu, ini sedang dikaji. Ini yang menarik, kok hanya FPI yang dikaji, ada alasan apa? Apa karena perbedaan pilihan politik di Pilpres atau ada hal lain. Kami enggak tahu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya