SOLOPOS.COM - Petugas Dishub dan Satlantas Solo mengarahkan pengguna jalan untuk mentaati APILL di bawah flyover Manahan, Kamis (16/1/2020). (Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO -- Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu bangjo di Jl. Adisucipto depan Mapolresta Solo dan di Jl. Hasanudin bawah flyover Manahan mulai diaktifkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo dan Satlantas Polresta Solo, Kamis (16/1/2020) pagi.

Pengaktifan dua APILL untuk mengantisipasi kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas di flyover Manahan serta Jl. dr. Muwardi Kota Barat saat ada pengalihan arus lalu lintas dari Jl. Slamet Riyadi selama pembangunan flyover Purwosari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, petugas gabungan Satlantas dan Dishub Solo ditempatkan di dua lokasi APILL itu guna mengantisipasi adanya pengguna jalan yang nekat menerobos. Penempatan personel gabungan dilakukan hingga awal Februari 2020.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, saat diwawancarai wartawan mengatakan APILL di persimpangan depan Polresta Solo dan Jl. Hasanudin dekat terowongan sisi selatan flyover Manahan sebenarnya sudah lama terpasang.

Gelapkan Mobil di Solo, Pemuda Boyolali Gagal Nikah dan Masuk Bui

Tapi karena kendala teknis, dua APILL itu baru kali ini diaktifkan. “Ini masih tahap uji coba. Kami tempatkan empat hingga lima petugas di masing-masing lokasi APILL tersebut untuk memantau,” tutur dia.

Diharapkan tahap uji coba penyalaan APILL depan Polresta dan terowongan flyover Manahan berjalan lancar. Dishub Solo juga tengah menyiapkan rambu-rambu tambahan untuk mengantisipasi penutupan Jl. Slamet Riyadi di area Purwosari.

Rambu-rambu tambahan akan dipasang di sekitar 50 lokasi untuk mengatur lalu lintas akibat penutupan kawasan Purwosari. “Sedang kami detailkan jumlah dan lokasinya,” ujar Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Solo, Mudi Prayitno.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan difungsikannya APILL di depan Mapolresta Solo itu untuk menunda arus kendaraan dari arah barat Jl. Adisucipto. Tujuannya agar tak terjadi penumpukan arus di flyover Manahan.

Di Balik Manisnya Durian Karanganyar, Ada Nyawa Yang Dipertaruhkan

Dengan begitu arus kendaraan di Jl. dr Muwardi di kawasan Kota Barat bisa diatur agar tidak menumpuk padat. “Selama masa uji coba ini kami kedepankan fungsi teguran kepada pengguna jalan yang menerobos dua APILL ini,” kata dia.

Busroni menyatakan sanksi penindakan akan dilakukan setelah masa uji coba dua APILL selesai yaitu awal Februari 2020. Setiap pengguna jalan yang menerobos APILL akan dikenakan tindakan tegas, termasuk yang balik arah di Jl. dr. Muwardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya