SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) Karanganyar memasang papan informasi pada salah satu situs di wilayah Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Kamis (23/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah situs atau benda cagar budaya di Karanganyar belum dilengkapi papan informasi. Akibatnya, banyak orang yang tidak tahu di lokasi tersebut terdapat situs atau benda cagar budaya yang harus dilestarikan.

Kini, Pemkab Karanganyar mulai memasang papan informasi di sejumlah situs dan benda cagar budaya peninggalan zaman dahulu tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Hastutiningdyah Wijayatmi, mengatakan ada setidaknya 29 situs cagar budaya baru yang sudah ditetapkan di tingkat kabupaten. Letaknya tersebar di berbagai kecamatan seperti Kecamatan Karanganyar, Jumantono, Matesih, Tawangmangu dan sebagainya.

Baca Juga: Asale Menara Kostin, Sisa Peninggalan Pabrik Pewarna Kain Era Kolonial di Karanganyar

Saat ini benda cagar budaya yang sebagian besar terbuat dari batu itu masih dibiarkan apa adanya tanpa papan informasi. Oleh sebab itu, pihaknya mulai melakukan pemasangan papan pada situs cagar budaya tersebut.

Langkah ini diambil untuk melindungi kelestarian benda bersangkutan serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang benda bersejarah.

“Hari ini kami mulai memasang papan nama obyek cagar budaya. Ini merupakan tindak lanjut perlindungan terhadap benda-benda yang sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya,” ujarnya, Kamis (23/12/2021).

Papan informasi tersebut selain menyebutkan nama situs atau benda cagar budaya, juga alamat benda serta informasi bahwa benda itu dilindungi oleh UU dan Peraturan Daerah (Perda) Karanganyar.

Baca Juga: Anggaran Cupet, 266 Objek Diduga Cagar Budaya di Karanganyar Belum Bisa Dikaji

Ia mengatakan informasi yang ada pada papan tersebut belum mendetail ke deskripsi benda bersangkutan.

Wanita yang akrab disapa Dyah ini menambahkan, kegiatan pemasangan papan informasi ini akan dilakukan setiap hari. Namun pihaknya tidak mematok target pemasangan per hari. Pasalnya, lokasi masing-masing situs atau benda cagar budaya itu terpencar-pencar.

“Karena lokasinya terpencar dan sebagian jauh dari jalan. Sehingga petugas kadang harus berjalan kaki menuju lokasi dan memakan waktu lama,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan pemasangan nama ini dapat memberi informasi kepada masyarakat sehingga mereka pun ikut menjaga kelestariannya.

Baca Juga: Gapura Papahan Bukti Eksistensi Jepang di Karanganyar

Sebelumnya, Disdikbud juga melakukan upaya perlindungan dengan merelokasi sebuah yoni yang berada di tengah jalan kampung di Tuwan, Semenharjo, Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Sabtu (20/11/2021).

Jika terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan rusak tertabrak kendaraan yang melintas. Bahkan sebelumnya yoni tersebut sudah pernah tersenggol mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya