SOLOPOS.COM - Pengendara mengabaikan APILL portabel yang dipasang Dishub Solo di Jl.dr. Moewardi, Solo, Kamis (11/1/2018). (M. Feri Setiawan/JIBI/Solopos)

Lalu lintas di perempatan Kota Barat Solo masih semrawut karena APILL portabel diabaikan.

Solopos.com, SOLO — Lampu lalu lintas pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) portabel yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo di perempatan Lapangan Kota Barat kerap tak dihiraukan para pengendara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, cukup banyak pengendara sepeda motor maupun mobil yang menerabas lampu APILL di perempatan Lapangan Kota Barat baik dari arah selatan, utara, maupun barat. Aksi para pengendara tersebut membuat arus lalu lintas di perempatan Lapangan Kota Barat semrawut.

Misalnya, kendaraan di Jl. dr. Moewardi dari arah utara otomatis menjadi tidak bisa melaju lancar ke selatan ketika ada pengendara dari arah barat (Jl. Yosodipuro) yang nekat menerabas lampu APILL.

Salah seorang pengguna sepeda motor, Marwanto, 26, menyesalkan sikap para pengendara lain yang nekat melanggar APILL portabel. Dia menduga para pengendara tersebut nekat melanggar aturan lalu lintas karena meremehkan fungsi APILL portabel.

Padahal, menurut Marwanto, para pengendara tetap saja harus mematuhi petunjuk lampu pada APILL portabel. Warga Kelurahan Laweyan, Laweyan, tersebut menilai tidak ada bedanya fungsi antara APILL portabel dengan APILL permanen.

“Bahaya sekali. Seharusnya kalau lampu sudah merah, semuanya ya harus berhenti. Kendaraan baru jalan setelah lampu berubah hijau lagi. Harus ditilang itu mereka yang nekat melanggar aturan lalu lintas,” kata Marwanto saat berbincang dengan Solopos.com di perempatan Lapangan Kota Barat, Kamis pagi.

Marwanto merupakan salah satu pengendara sepeda motor yang memilih berhenti seketika melihat APILL portabel menunjukkan lampu merah untuk mengarahkan pengendara di Jl. dr. Moewardi dari arah utara.

Saat dimintai tanggapan, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Ari Wibowo, juga menyampaikan ada cukup banyak pengendara yang tidak menghiraukan lampu APILL portabel di perempatan Lapangan Kota Barat. Dia menduga masyarakat tersebut belum sepenuhnya mengetahui keberadaan APILL portabel.

Guna mengantisipasi adanya pelanggaran lalu lintas lagi di perempatan Lapangan Kota Barat, Dishub bakal memasang pengumuman. “Masih banyak masyarakat yang tidak tahu soal APILL portabel. Besok tulisan MMT yang sebelumnya kami pasang akan kami edit. Kami akan memberitahukan kepada masyarakat di perempatan lapangan Kota Barat kini ada lampu APILL portabel yang mesti dipatuhi,” jelas Ari.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, meminta masyarakat tidak menganggap beda antara APILL portabel dengan APILL permanen. Artinya, masyarakat tetap harus mematuhi petunjuk lampu pada APILL portabel guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya