SOLOPOS.COM - Puluhan PKL menumpuk di Jl. Pakubuwono, Kamis (7/7/2016) siang. Keberadaan mereka dinilai menimbulkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu para pengguna city walk. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, perkembangan bisnis kuliner picu kemacetan di Solo.

Solopos.com, SOLO–Perkembangan bisnis kuliner di Kota Solo memicu pertumbuhan sentra kuliner baru di sejumlah kawasan. Tak pelak bangkitan kemacetan baru di dalam kota makin banyak bermunculan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, pada 2015 lalu jumlah restoran maupun rumah makan tercatat sebanyak 859 atau naik 250% dibandingkan 2014 sebanyak 320 tempat. Sedangkan pada 2013, jumlah restoran dan rumah makan di Kota Bengawan hanya 297 tempat.

Pantauan Solopos.com, Minggu (10/7/2016) malam, sejumlah sentra kuliner yang menjadi biang lalu lintas tersendat ada di sentra kuliner Keprabon Jl. Teuku Umar, Jl. Ronggowarsito, Jl. Supomo, sentra kuliner Kota Barat Jl. Dr. Moewardi, Jl. Kenanga Badran, serta Jl. Perintis Kemerdekaan.

Kepala Seksi Rekayasa Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Ari Wibowo, mengakui arus kendaraan yang parkir masuk dan keluar dari sejumlah sentra kuliner menimbulkan antrean panjang kendaraan di beberapa titik ruas jalan tersebut.

“Kami sudah mengamati dan memetakan sejumlah titik rawan kemacetan di dalam kota. Memang kalau diamati, salah satu penyebabnya dari beberapa tempat kuliner. Apalagi saat akhir pekan, libur panjang, atau Lebaran seperti saat ini,” ujar Ari, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (12/7/2016).

Ari menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan dokumen kajian analisis dampak lalu lintas (andalalin) sejumlah sentra kuliner baru di Solo. “Yang jelas kami belum pernah mengeluarkan kajian andalalin di sana. Ada kemungkinan beberapa warung atau restoran itu perizinannya tempat tinggal lalu beralih fungsi jadi tempat usaha. Kami akan menelusurinya ke dinas terkait,” terangnya.

Disinggung soal solusi jangka pendek untuk mengantisipasi kemacetan di dalam kota tersebut, Ari menyebutkan ada dua opsi. “Solusinya ya dikembalikan ke IMB yang dikeluarkan. Opsi lainnya, penyediaan lahan parkir atau penataan parkir baru. Kami akan minta usaha dari mereka [pengusaha kuliner] juga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, menyebutkan penataan parkir di kawasan sentra kuliner membutuhkan penyelesaian dari hulu ke hilir.

“Kami ini di bagian hilir. Penataan kawasan semestinya sejak awal penerbitan andalalin. Kami nanti akan melaksanakan arahan ketika sudah terbit rekomendasi apakah harus menyiapkan larangan parkir, parkir satu sisi jalan, atau parkir paralel,” ujar dia.

Pertumbuhan bisnis kuliner di Kota Solo berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran. Realisasi pajak restoran pada 2015 mencapai Rp24,6 miliar atau melampaui target yang ditetapkan senilai Rp21,8 miliar. Tahun ini sektor pajak restoran dipatok Rp25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya