SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi lalu lintas. (Instagram-@satlantasgrobogan)

Sebanyak 9.852 pengendara terjaring razia selama Operasi Keselamatan Candi 2018, 5-25 Maret.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Surakarta telah menyelesaikan Operasi Keselamatan Candi 2018 mulai 5 Maret sampai 25 Maret. Sebanyak 9.852 pengendara terjaring razia dalam 20 hari itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara itu, satu kecelakaan maut terjadi di perempatan Genengan Jl. Sumpah Pemuda, Mojosongo, Jebres, dengan korban empat orang meningal dunia dan beberapa orang lainnya terluka. (Baca: Diawali Truk Rem Blong, Begini Kronologi Laka Genengan Mojosongo)

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Imam Syafi’i mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengungkapkan sebagian besar pelanggaran lalu lintas (lalin) selama Operasi Keselamatan Candi terjadi di jalan utama Kota Solo. Dari 9.852 pengendara yang terjaring razia itu perinciannya 1.644 pengendara diberikan surat tilang dan 8.208 pengendara diberi teguran.

“Kami hanya memberikan teguran kepada pengedara karena diketahui tidak memakai helm di jalan kampung, kendaraan tanpa spion, dan berconcengan lebih dari tiga orang,” ujar Imam saat ditemui wartawan di Mapolresta Surakarta, Senin (26/3/2018).

Imam menjelaskan selama Operasi Keselamatan Candi ada sebanyak 50 kecelakaan dengan korban meninggal dunia empat orang. Satu korban lakalantas meninggal di lokasi kejadian saat lakalantas di perempatan Genengan, Mojosongo, Jebres, 6 Maret.

“Kami mencatat ada korban mengalami luka berat lima orang dan luka ringan 51 orang. Total kerugian akibat lakalantas senilai Rp120 juta,” kata dia.

Kanitlaka Satlantas Polresta Surakarta Iptu Bambang Subekti menjelaskan tidak ada yang menonjol dalam operasi ketertiban lalu lintas awal tahun ini. Warga juga sudah banyak yang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas saat berada di jalan raya.

“Kami juga beberapa kali menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah baik SD, SMP, dan SMA di Kota Bengawan,” kata dia.

Satlantas, lanjut dia, selama Operasi Keselamatan Candi juga memasang puluhan spanduk larangan pelajar di bawah 17 tahun membawa kendaraan di sekolah. Spanduk tersebut dipasang di depan pintu masuk sekolah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya