SOLOPOS.COM - Petugas Propam dan 7Satlantas Polres Pacitan menindak sejumlah anggota Polres Pacitan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak meneuhi standar atau menyalahi aturan, Selasa (26/1/2016). (Polrespacitan.com)

Lalu lintas Pacitan diwarnai pelanggaran aturan oleh anggota Polres Pacitan.

Madiunpos.com, PACITAN — Petugas Propam dan Satlantas Polres Pacitan, Selasa (26/1/2016), menindak sejumlah anggota Polres Pacitan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak memenuhi standar atau menyalahi aturan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pacitan dan Kasatlantas Polres Pacitan tersebut berhasil menjaring beberapa kendaraan milik anggota Polres Pacitan yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas, seperti tanpa menggunakan pelat nomor dan spion berukuran kecil. Beberapa kendaraan anggota Polres Pacitan yang bermasalah langsung dikumpulkan di halaman belakang Mapolres Pacitan untuk ditindak.

Kasatlantas Polres Pacitan AKP Nugroho mengatakan penindakan dilakukan dalam rangka menertibkan pelanggaran aturanm lalu lintas yang dilakukan anggota Polres Pacitan. Sebelum menertibkan masyarakat, menurut dia, polisi harus terlebih dahulu tertib sehingga bisa menjadi contoh atau teladan yang baik di lapangan.

Nugroho mengatakan anggota Polres Pacitan yang terjaring razia itu tidak bisa mengambil kendaraan mereka sebelum mengganti atau melengkapi bagian sesuai aturan yang mereka langgar.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya