SOLOPOS.COM - Ilustrasi knalpot blong, knalpot blong-blongan, knalpot blombongan, atau knalpot brong dijual di Pasar Logam Jaya, Kota Madiun. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Lalu lintas Madiun ditertibkan dengan penindakan pengguna kendaraan yang memasang knalpot brong.

Madiunpos.com, MADIUN — Petugas Satlantas Polresta Madiun tidak akan segan mengejar atau memburu setiap pengguna kendaraan yang nekat memasang suku cadang knalpot yang berbunyi bising. Perang polisi lalu lintas Kota Madiun dengan pengguna knalpot yang biasa disebut knalpot blong, knalpot blong-blongan, knalpot blombongan, atau knalpot brong itu diawali dengan razia pedagangnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP I Gusti Made Merta, mengatakan penggunaan knalpot brong begitu mengganggu lingkungan masyarakat. Selain itu, dia menerangkan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan termasuk melanggar undang-undang karena tidak sesuai dengan spec technologi atau standar. I Gusti Made Merta menyebut petugas Satlantas Polres Madiun Kota siap memburu pengguna kendaraan dengan klalpot brong yang melintas di jalanan Kota Gadis.

“Kami akan menindak tegas pengguna kendaraan dengan knalpot brong. Mereka yang terjaring petugas di lapangan tidak diperkenankan mengambil surat-surat kendaraan sebelum mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” kata I Gusti Made Merta kepada Madiunpos.com selepas menggelar sidak knalpot brong di sejumlah toko otomotif di Pasar Jaya, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/12/2015).

I Gusti Made Merta menjelaskan petugas juga akan melacak alamat penjual knalpot brong dari pengendara yang terjaring di jalanan. Menurut dia, petugas siap memberi tindakan tegas kepada para penjual knalpot brong. I Gusti Made Merta menerangkan penggunaan knalpot brong bisa memicu konflik. Masyarakat yang tertangu dengan suara bising knalpot brong, lanjut dia, bisa melempar protes kepada pengendara sehingga rawan terjadi perselisihan.

“Kami mengininkan situasi aman, nyaman, dan kondusif fi lingkungan masyarakat. Knalpot brong bisa menimbulkan salah paham. Karena mengganggu, bisa saja masyarakat tersulit emosi hingga melempar benda atau sekadar menghujat. Kondusi tersebut pada dasarnya riskan terjadi konflik. Apabila tidak membahayakan, petugas siap memburu pengguna kendaraan dengan knalpot brong,” jelas I Gusti Made Merta soal kebijakan lalu lintas Madiun.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya