SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar menghentikan pengendara sepeda motor yang melanggar lampu lalu lintas di perempatan Papahan, Tasikmadu, Jumat (9/9/2016). Kegiatan itu merupakan simulasi penindakan pelanggaran lalu lintas. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Kecelakaan Karanganyar diharapkan bisa ditekan dengan mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Solopos.com, KARANGANYAR – “Selamat siang Pak. Bapak melanggar lampu lalu lintas. Bisa tunjukkan surat-surat?” kata anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar kepada salah satu pengendara yang melanggar lampu lalu lintas di perempatan Papahan Tasikmadu, Jumat (9/9/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya Pak. Maaf Pak. Saya tergesa-gesa. Mau antar adik saya,” kata lelaki mengaku bernama Wawan saat menjawab pertanyaan anggota Satlantas Polres Karanganyar.

Wawan mengangsurkan surat-surat berkendara. Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengendarai sepeda motor dinas patroli memepet salah satu pengendara sepeda motor yang melaju dari Solo ke Karanganyar. Dia menghentikan pengendara sepeda motor karena melanggar lampu lalu lintas.

Wawan memboncengkan adiknya melaju dari Solo ke Karanganyar. Sampai perempatan Papahan, dia tidak menghiraukan lampu lalu lintas menyala merah.

“Bapak juga tidak mengenakan kelengkapan berkendara, yaitu helm. Sepeda motor Bapak juga tidak ada plat nomor. Bapak saya berikan surat tilang,” tutur anggota Satlantas setelah menerima surat-surat berkendara milik Wawan.

Adegan itu merupakan simulasi penindakan pelanggaran lalu lintas. Satlantas Polres Karanganyar menerapkan operasi sistem potential point target (SPPT). Namun, sejumlah pejalan kaki maupun pengendara yang melintas saat simulasi sempat mengira Satlantas Polres Karanganyar sedang menggelar razia surat-surat dan kendaraan. Bahkan, salah satu komunitas membagikan informasi itu di media sosial.

“Simulasi penindakan pelanggaran lalu lintas. Ada tiga kategori penindakan, yaitu penindakan pelanggaran berdampak terjadinya kecelakaan, pelanggaran berdampak pada kemacetan, dan pelanggaran bersifat dokumen. Yang harus diantisipasi adalah pelanggaran berdampak terjadinya kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan di perempatan Papahan, Tasikmadu, Jumat.

Suryo menyampaikan Kapolres akan memberikan penghargaan kepada anggota yang aktif menindak pelanggaran.

“Setiap anggota akan memiliki rekap. Anggota yang mencapai target penindakan pelanggaran dari tiga kategori itu akan mendapatkan hadiah dari Kapolres. Ini upaya kami menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di sejumlah lokasi di Karanganyar,” tutur dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya