SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Jumlah pernikahan di bawah umur di Kabupaten Wonogiri semakin meningkat. Dari data di Pengadilan Agama Wonogiri pada 2010, ada 55 permohonan dispensasi kawin. Sedangkan di 2011 mencapai 76 permohonan. Di 2012, mulai awal tahun hingga Jumat (2/11/2012), ada 72 permohonan.

Menurut Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Wonogiri Djumanah mewakili Ketua PA Wonogiri Zainal Arifin, dispensasi kawin tersebut untuk laki-laki yang berumur di bawah 19 tahun dan perempuan di bawah 16 tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Mereka mayoritas masih sekolah dan biasanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Jadi, keadaannya kepepet untuk segera dinikahkan,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat.

Ia menambahkan meningkatnya jumlah permohonan dispensasi kawin juga dipengaruhi kemajuan teknologi yang semakin pesat. Menurutnya, anak-anak merupakan usia yang penuh rasa ingin tahu, sehingga memerlukan pendampingan yang ekstra dari orangtua maupun guru di sekolah.

Djumanah menyatakan permohonan dispensasi kawin di Wonogiri hampir sama dengan Kabupaten Klaten. “Permohonan dispensasi kawin paling tinggi di Kabupaten Sragen, setelah itu Klaten, kemudian Wonogiri. Di Sragen, jumlah rata-rata dispensasi kawin dalam sebulan bisa 30 permohonan,” ujar Djumanah yang pernah bertugas di Pengadilan Agama Sragen dan Klaten ini.

Pengajuan dispensasi kawin tersebut, lanjut dia, hampir sama dengan pendaftaran pernikahan pada umumnya. Seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orangtua, buku nikah orangtua dan akta kelahiran anak. Hanya, permohonan itu diajukan orangtua calon mempelai dan mereka juga harus menjalani sidang untuk mengetahui latar belakang permohonan tersebut.

Di sisi lain, jumlah perceraian di Kabupaten Wonogiri juga meningkat. Menurut Djumanah, sebelum Lebaran jumlahnya mencapai 176 pemohon dalam sebulan. Setelah Lebaran mencapai 236 pemohon dalam sebulan. Dari data tersebut, lanjut dia, jumlah permohonan cerai talak dan gugat seimbang.

“Mungkin adanya persamaan gender saat ini menjadi penyebab utama. Sehingga cerai gugat yang merupakan permohonan dari pihak istri semakin banyak,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya