SOLOPOS.COM - Abdul Qodir Jaelani alias Dul (Dok/Solopos)

Abdul Qodir Jaelani alias Dul (Dok/Solopos)

Abdul Qodir Jaelani alias Dul (Dok/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul, 13, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menyebabkan enam orang tewas, Minggu (8/9/2013) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kaitan dengan kasus kecelakaan ini, Dul statusnya tersangka karena yang mengemudikan mobil adalah Dul. Mobil tersebut hilang kendali, menabrak pembatas tol, menabrak Gran Max sehingga mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 9 orang lainnya luka-luka,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Rikwanto mengatakan, atas kelalaiannya dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain luka dan meninggal, Dul dijerat dengan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Penetapan tersangka terhadap Dul, kata Rikwanto berdasar fakta di lapangan bahwa kendaraan Lancer B 80 SAL hilang kendali sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan menabrak Gran Max.

“Dan mobil Lancer itu dikemudikan oleh Dul,” ucap Rikwanto.

Mengenai penyebab kenapa hilang kendali ini masih dianalisa apakah ada faktor kelalaian atau faktor lain.

Sementara itu, terkait Dul yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Dul tidak dipersangkakan.

“Karena pasal tidak mengantongi SIM itu kan bagi orang dewasa yang mengemudikan kendaraan, sementara ini anak di bawah umur, sudah jelas dia tidak boleh mengemudikan kendaraan,” jelas Rikwanto.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang saksi yakni 2 orang penumpang Toyota Avanza dan dua orang petugas derek. Hari ini, polisi akan memeriksa dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang saat itu menangani kecelakaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya