SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol. (Reuters-David McNew)

Solopos.com, KLATEN – Proyek strategis nasional berupa pembangunan Tol Solo - Jogja ternyata tak hanya menerjang lahan dan bangunan milik warga biasa di Klaten. Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi ternyata juga menjadi salah satu orang yang terdampak proyek tersebut.

Jaka Sawaldi berharap seluruh masyarakat terdampak dapat menyetujui/menyepakati proyek strategis nasional tersebut. Di kesempatan itu pun, Jaka Sawaldi mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi salah satu warga terdampak proyek Tol Solo - Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ya, lahan saya di Sangkal Putung, Bareng Lor [Klaten Utara] bakal terkena jalan tol Solo-Jogja. Saya sendiri tetap mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan," kata Jaka Sawaldi saat ditemui Solopos.com, di Mapolres Klaten, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Pengemis Muda Pura-pura Lumpuh Ditangkap di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Kantongi Uang Rp500.000

Disinggung tentang berapa luasan lahan yang bakal terdampak Tol Solo - Jogja, Jaka Sawaldi belum bersedia mengungkapkan hal tersebut. Jaka Sawaldi akan menunggu tahapan berikutnya dari panitia pembebasan lahan terlebih dahulu.

"Belum tahu pasti berapa lahan saya yang akan terdampak jalan tol di Sangkal Putung itu. Soalnya, memang belum sampai Klaten Utara [musyawarah dan pembebasan lahan dimulai dari Klaten bagian utara, yakni baru sampai di Polanharjo dan Delanggu]," katanya.

Baca juga: Libatkan 20 Dokter, RSUD dr Moewardi Solo Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam

Uang Ganti Rugi

Sebagai warga yang terdampak tol, Jaka Sawaldi dipastikan bakal memperoleh uang ganti rugi. Namun, Jaka Sawaldi belum ingin bicara banyak terkait penggunaan uang ganti rugi yang akan diterimanya di waktu mendatang.

"Itu [lahan di Sangkal Putung] sudah diberikan ke anak. Yang pasti, uang ganti rugi yang akan diterima digunakan untuk persiapan anak. Saya tidak akan menggunakan uang itu untuk menikah lagi," katanya.

Baca juga: Tisya Erni Akui Sempat Jadi TTM Sule

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Klaten sekaligus Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Agung Taufik Hidayat, mengatakan timnya sudah mulai menginventarisasi sedikitnya 1.227 bidang. Hal itu tersebar di 14 desa terdampak jalan tol Solo-Jogja.

"Kami usahakan setiap bulan selalu ada perkembangan yang lebih baik. Kami mematok target dapat rampung di tahun 2021 [musyawah sekaligus pembayaran ganti rugi]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya